HOT TOPIC
Sidang Kasus Tabrak Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Akui Alasan Buang Korban demi Lindungi Sopirnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus tabrak sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto membeberkan pengakuannya soal alasan membuang korban ke sungai.
Hal ini diakuinya untuk melindungi sopirnya Kopda Andreas Dwi Atmoko yang menabrak Handi dan Salsabila.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Kolonel Priyanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).
Dalam persidangan ini, terdakwa membeberkan pengakuanya di hadapan majelis hakim.
Termasuk tujuan untuk membuang jenazah sejoli Handi dan Salsabila.
Menurut pengakuan terdakwa, ia nekat melakukan perbuatan bejat itu untuk melindungi sopirnya.
Yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Diketahui, Andreas saat itu menabrak sejoli pada (8/12/2021).
Priyanto mengaku memiliki hubungan emosional dengan Andreas.
Baca: Update Kecelakaan di Nagreg, Kolonel Inf Priyatno Bongkar Pengakuan Pernah Bom Rumah Tak Ketahuan
Baca: Selain Kasus Handi yang Buang Sejoli Nagreg, Wanita Ini Dibuang ke Sungai Dalam Kondisi Hidup
Hal ini karena Andreas telah menjaga anak-anaknya dan keluarganya.
Priyanto mengakui saat kejadian, dirinya bersama Andreas panik dan bingung.
Akhirnya, Priyanto mengambil keputusan untuk menghilangkan jejak dengan cara membuang mayat korban.
"Ada niat ingin menolong dia, itu yang pertama. Kemudian panik. Kemudian Kopda Dwi Atmoko pada saat itu juga sama-sama panik. Kemudian dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan. Sudah, kita hilangkan. Maksud saya kita buang saja mayat ini. Dari situlah tercetus," kata Priyanto.
Selama sidang, pengakuan Priyanto lantas membuat heran Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir.
Surjadi mempertanyakan kenapa Priyanto melindungi anggotanya daripada korban.
Padahal, menurut Surjadi, Priyanto telah berpengalaman melaksanakan tugas banyak dalam pengayoman kepada masyarakat.
Terlebih, saat kejadian, sopir tersebut sudah mengingatkan bahwa korban akan dicari oleh orangtuanya.
"Tidak muncul itu rasa.. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanya Surjadi dengan nada tinggi.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kolonel Priyanto, Hakim: Kok Malah Kasihan Sama Anggota Daripada Sama Korban ?
# Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta # Nagreg # Kolonel Priyanto
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Travel
Mengenal Stasiun Tertinggi Se-Asia Tenggara Pada Masanya, Ternyata Ada di Indonesia Lho
Minggu, 26 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.