Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Update Kecelakaan di Nagreg, Kolonel Inf Priyatno Bongkar Pengakuan Pernah Bom Rumah Tak Ketahuan

Jumat, 8 April 2022 08:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, mengaku telah dua kali terjun dalam Operasi Militer di Timor-Timur.

Menjawab pertanyaan Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir, Priyanto mengatakan ia telah terjun dalam Operasi Militer di Timor-Timur pada tahun 1996 dan 1998.

Selain itu, ia juga mengaku mendapatkan tanda jasa Satya Lencana Seroja dalam operasi tersebut.

Pengakuan tersebut diungkapkannya dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).

"Siap, (dapat) Satya Lencana Seroja," jawab Priyanto kepada Surjadi.

Baca: Reka Adegan Pembunuhan Wanita di Kuningan seusai Kencan dengan Mahasiswa, Ada 40 Adegan selama 4 Jam

Priyanto juga sempat ditanya Surjadi perihal kata-katanya kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko setelah mereka menabrak korban Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021.

Di persidangan sebelumnya terungkap, Priyanto sempat mengatakan kepada Andreas bahwa ia pernah mengebom satu rumah tanpa ketahuan.

Hal tersebut diketahui dikatakan Priyanto kepada Andreas untuk menenangkan Andreas yang terus merengek dan panik setelah ia melontarkan niat untuk membuang Handi dan Salsabila ke sungai.

Baca: Terdakwa Kasus Pembunuhan Gladis Anggun Fradinanti di Hotel Divonis 15 Tahun, Begini Ekspresinya

Menjawab Surjadi, Priyanto mengatakan pernah mengebom satu rumah saat melakukan operasi militer di Timor Timur tersebut.

"Pada saat itu kan Timor-Timur merdeka lahir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto kepada Surjadi.

Surjadi kemudian bertanya apakah di dalam rumah yang dibomnya tersebut ada anak-anak.

Priyanto kemudian menjawab tidak tahu.

"Saya tidak tahu orangnya di dalam ada atau tidak," kata Priyanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Sidang, Kolonel Inf Priyanto Bongkar Pengakuan Pernah Bom Rumah Tanpa Ketahuan

# Kolonel Priyanto # pengakuan # mengebom # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kolonel Priyanto   #pengakuan   #mengebom

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved