Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kolonel Priyanto Dicecar Alasan Buang Sejoli Nagreg karena Panik, Hakim: Apa Tak Punya Rasa Kasihan?

Jumat, 8 April 2022 13:14 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM - Kolonel Inf Priyanto dicecar sejumlah pertanyaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terkait alasannya membuang sejoli Nagreg Handi Saputra dan Salsabila.

Diketahui, dengan dalih kedua korban sudah meninggal dunia saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah sehingga tidak mempertimbangkan membawa korban ke rumah sakit (RS) untuk diobati.

Bahkan, TNI berpangkat Kolonel itu mengaku saat itu dalam keadaan panik untuk dijadikan pembenaran diri.

Dikutip dari TribunJakarta.com pada Jumat (8/4/2022), anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Chk Surjadi Syamsir menanggapi hal itu.

Diketahui, alasan lain yang disampaikan Priyanto yakni ia ingin menolong Andreas Dwi Atmoko agar tidak bertanggung jawab.

Karena, mobil yang dikemudikan menabrak dan menewaskan korban yang berada di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca: Kolonel Priyanto Singgung Pengalaman Pernah Bom 1 Rumah Tanpa Ketahuan, Ternyata Ini Alasannya

Ia mengatakan, kedua alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas perbuatan Priyanto.

Surjadi menegaskan, sebagai seorang Kolonel yang malang melintang di dunia militer, seharusnya Priyanto dapat berpikiran jernih.

"Sebagai seorang Kolonel yang malang melintang di dunia militer, tugas operasi bahkan sempat Danramil seharusnya kan berpikiran jernih," kata Surjadi.

Menurutnya, riwayat jabatan Priyanto sebagai Komandan Rayon Militer (Danramil), dan Kepala Staf Kodim (Kasdim) harus lebih mengayomi warga.

Pasalnya, ia yang terus berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.

Selain itu, kedua jabatan tersebut menaungi satu wilayah, sehingga lebih dekat dengan masyarakat.

Bahkan, Priyanto terlibat menangani berbagai masalah warga dalam satu teritorial.

Namun, ia malah merasa kasihan kepada anggotanya daripada kasihan dengan korban.

Sementara, Surjadi hingga melontarkan pertanyaan yang menyebut apakah Priyatno tidak memiliki rasa kasihan terhadap korban.

Baca: Kolonel Priyanto Akui Buang Jasad Handi & Salsa ke Sungai Demi Anak Buah, Pelaku: Biar Dimakan Ikan

"Kok malah kasihan sama anggota (Kopda Andreas Dwi Atmoko) daripada kasihan sama korban. Tidak punya rasa kasihan sama korban?" cecar Surjadi.

Bahkan, Priyanto dianggap tak memikirkan keluarga termasuk orang tua kedua korban yang harus kelimpungan mencari anaknya.

Selain itu, orang tua korban kebingungan memikirkan nasib kedua korban.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga?" tutur Surjadi.

Disisi lain, Priyanto terus mengaku bahwa ia sudah panik pada saat kejadian.

"Siap, karena saya sudah panik," jawab Priyanto.

Mendengar jawaban Priyanto, Surjadi menyinggung keterangan bahwa Priyanto pernah mengebom rumah seorang warga.

Diketahui, insiden itu masuk dalam berkas dakwaan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Menurutnya, janggal bila seorang yang sesumbar pernah melakukan pengeboman rumah warga tapi tidak diketahui merasa panik saat mobil dinaiki menabrak dua orang remaja.

Baca: Akui Tak Tahu Jasad Duo Sejoli Nagreg Masih Hidup, Kolonel Priyanto: Saya Masih Awam

Tapi, Priyanto menjawab bahwa pengeboman tersebut dilakukan saat dia melakukan operasi tugas di Timor-Timur.

Kemudian, ia mengatakan jika situasi tersebut berbeda dengan situasi saat kecelakaan di Jalan Raya Nagreg.

Saat disinggung alasan panik, Priyanto juga ditanya berdasarkan penyidikan saat itu Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh sempat menyarakan kedua korban dibawa ke RS.

"Kok bisa timbul kepanikan, apalagi sudah disarankan para saksi," tanya Surjadi.

Namun, hal itu tak dihiraukan Priyanto karena dia mengaku selama enam jam membawa korban fokusnya hanya membuang kedua korban.

"Jadi betul-betul terdakwa tidak memikirkan kondisi korban saat itu?" kata Surjadi.

"Iya," jawab Priyanto.

Oleh karena itu, kesimpulan dari Hakim bahwa Priyanto tidak memikirkan kondisi korban maupun pihak keluarga kedua korban.

"Tidak memikirkan ya. Tidak memikirkan juga bagaimana keluarga nanti mencari tidak memikirkan ya?" tegas Surjadi.

"Siap," tutur Priyanto.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hakim Cecar Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg: Tidak Punya Rasa Kasihan Sama Korban?

# Kasus Nagreg # Sejoli # Tabrak lari # Nagreg # Kolonel Priyanto

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Tegar Melani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved