Ini Aturan Baru Perpanjangan SIM, Jangan Sampai Lewat Satu Hari

Editor: Mohamad Yoenus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai Senin, 16 Mei 2016 seluruh pengendara bermotor tidak dapat memperpanjang SIM-nya jika melewati batas waktu walau hanya satu hari.

Jika lewat masa berlakunya, pengendara bermotor harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Simak video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
   #SIM   #Polda Metro Jaya   #Jakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda