TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich menjadi tersangka atas kasus penipuan Binomo.
Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Baca: Jadi Guru Indra Kenz, Terungkap Modus Operandi yang Dilakukan Fakarich dalam Kasus Penipuan Binomo
Dari hasil pemeriksaan itu pula, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari orang yang disebut sebagai guru Indra Kenz tersebut.
Dikutip dari Grid.ID pada Rabu (6/4/2022), penyidik menyecar Fakarich lebih dari sembilan jam dengan 40 pertanyaan.
Baca: Profil Fakarich, Guru Indra Kenz yang Jadi Tersangka, Sempat Buat Kelas Trading dengan Tarif Jutaan
Guru Indra Kenz itupun langsung dilakukan penahanan setelah penetapan tersangka oleh penyidik.
Fakarich langsung digelandang ke Rutan Bareskrim dan ditahan untuk 20 hari ke depan.
Ia ditahan karena dikhwatirkan bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca: Mentor Binomo Indra Kenz Fakarich Ditetapkan Tersangka, Terbukti Terima Uang Rp 1,9 Miliar
Selain itu, dari tangan Fakarich, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repl-i Handoko pun mengungkapkan barang apa saja yang disita dari Fakarich.
Di antaranya ada barang krusial milik Fakarich yang tersita yakni satu lembar print-out akun binpartner dan satu lembar print-out akun Binomo.
Tak hanya itu, polisi juga menyita satu buah ponsel dan satu buah flashdisk milik Fakarich.
"Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik dari saudara F adalah diantaranya ada satu lembar print-out akun binpartner."
"Kemudian ada satu lembar print-out akun Binomo, satu unit handphone dan satu buah flashdisk dan tentunya ada akun binpartner milik tersangka," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Gedung Bareskrim Mabes Polri Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.
Ia adalah orang yang disebut sebagai guru Indra Kenz yang mengajarinya tentang Binomo.
Dirinya juga membuka kelas dengan memasang tarif hingga jutaan rupiah.
Fakarich diketahui mengiming-imingi para korban dengan cara mengatakan bahwa mereka yang bergabung di kelasnya akan meraup keuntungan yang berlipat-lipat.(*)
(Tribun-Video.com/Grid.ID)
Artikel ini telah tayang dengan judul Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi dari Guru Trading Indra Kenz.
#barang bukti #Disita Polisi #polisi #guru Indra Kenz #Mentor Indra Kenz #Indra Kenz #Indra Kesuma #Fakarich #Fakar Suhartami Pratama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.