TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap pekerjaan Doni Salmanan di KTP, suami Dinan Farjina yang dikenal sebagai crazy rich Bandung ternyata berprofesi ini.
Doni Salmanan sudah menjadi tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex.
Pria yang dijuluki sebagai crazy rich Bandung itu berhasil meraup uang miliaran rupiah sebagai affiliator.
Meski dikenal sebagai affiliator, namun nyatanya dalam kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP), pekerjaan pria pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik itu jauh dari dunia trading ataupun affiliator.
Baca: Doni Salmanan Acungkan Jempol dan Tersenyum saat Rilis, Minta Maaf dan Berharap Sanksi Diringankan
Lantas apa pekerjaan Doni Salmanan di KTP?
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengungkap pekerjaan Doni Salmanan sesuai KTP.
Menurut dia, Doni Salmanan pekerjaannya sebagai buruh harian lepas.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Baca: Penampakan Tersangka Doni Salmanan Kenakan Baju Tahanan, Gelisah, Namun Masih Terlihat Santai
Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.
Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.
"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.
Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Dibongkar Polisi, Suami Dinan Fajrina Ternyata Berprofesi Ini
# Bareskrim Polri # Doni Salmanan # Quotex # Aset Doni Salmanan # Binary Option # trading
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.