Kabar Selebriti
Doni Salmanan Acungkan Jempol dan Tersenyum saat Rilis, Minta Maaf dan Berharap Sanksi Diringankan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penipuan trading binary option platform Quotex, Doni Salmanan, tersenyum lebar dan mengacungkan jempol saat dihadirkan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, pria bernama asli Doni Muhammad Taufik ini menyampaikan permintaan maafnya.
Ia berharap masyarakat Indonesia bisa memaafkan dirinya terkait kasus penipuan.
Tak hanya itu, suami Dinan Fajrina ini juga meminta doa agar sanksi yang dijatuhkan padanya bisa diringankan.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik Binomo Option atau Forex, Crypto dan sebagainya."
Baca: Terungkap, Pekerjaan Asli Doni Salmanan di KTP, Dibeberkan oleh Bareskrim Polri
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tambahnya.
Terakhir, Doni meminta agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati supaya tak terjerumus trading ilegal.
Atas perbuatannya, Doni disangkakan pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Acungkan Jempol dan Tersenyum Lebar saat Rilis di Mabes Polri
# Trading Ilegal # Trading # Trading Binary Option # Doni Salmanan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Jaksa Tilap Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit Rp 11,5 Miliar, Dibujuk Kuasa Hukum Korban
Jumat, 28 Februari 2025
VIRAL NEWS
Eks JPU Kejari Jakbar Tersangka Suap, Tilap Uang Korban Trading Rp11,5 M Kerja Sama dengan Pengacara
Jumat, 28 Februari 2025
Breaking News
LIVE: Jaksa di Kalbar Curi Hasil Sitaan Rp 11,5 M Kasus Robot Trading, Dipakai untuk Beli Aset
Jumat, 28 Februari 2025
Jejeran Mobil Mewah dan Uang Rp 52,5 Miliar Sitaan Kasus Robot Trading Net89
Rabu, 22 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.