Heboh Haji Virtual Lewat Metaverse hingga Munculkan Kontroversi, MUI Langsung Angkat Bicara

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wargant dihebohkan dengan perjalanan haji virtual yang banyak beredar di media sosial.

Kehebohan ini bermula dari adanya “Virtual Black Stone Initiative” di Metaverse untuk memperkenalkan Kabah pada dunia.

Namun hal itu justru disalahartikan sebagai kunjungan haji virtual.

MUI kemudian langsung angkat bicara.

Ibadah haji di Metaverse menulai polemik di masyarakat.

Baca: Penjelasan aespa soal Teori Naevis, Black Mamba hingga Metaverse Artis SM di SMCU

Pada Desember tahun lalu, Arab Saudi telah menghadirkan hajar aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Kabah, di dalam metaverse.

Secara sederhana, metaverse adalah sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi.

Ketua Presidensi Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman al-Sudais menjadi orang pertama yang mencoba teknologi bernama "Virtual Black Stone Initiative" itu.

"Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus kita digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru," katanya.

Inisiatif ini memicu perdebatan umat Islam di media sosial.

Baca: Kasus Covid-19 kembali Melonjak, Jokowi Batalkan Kunjungan Kerja, Agenda Presiden Dilakukan Virtual

Dikutip dari Serambinews.com, Rabu (9/2/2022), Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat.

Sebab, aktifitas ibadah haji merupakan ibadah mahdlah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan.

"Haji itu merupakan ibadah mahdlah, besifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi SAW," kata Niam.

Menurutnya, ada beberapa ritual dalam haji yang membutuhkan kehadiran fisik dan terkait dengan tempat tertentu, seperti thawaf.

Ia menjelaskan, tata cara thawaf adalah mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut hajar aswad (secara fisik) dengan posisi Kabah berada di sebelah kiri jemaah.

Niam menuturkan, platform hajar aswad di Metaverse bukan untuk naik haji secara virtual.

Baca: Viral Kabar Ada Pihak yang Menjual Aset Keraton Yogyakarta secara Virtual, Begini Respons Pemda DIY

Hal ini bisa dimanfaatkan untuk mengenali lokasi yang dijadikan tempat pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, kunjungan virtual hajar aswad di Metaverse juga bisa dilakukan untuk persiapan pelaksanaan ibadah atau biasa disebut sebagai latihan manasik haji atau umrah.

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, keberadaan Kabah di metaverse bisa dimanfaatkan untuk mengenalkan ibadah haji dan umrah.

Selain itu, program kunjungan Kabah melalui metaverse oleh Arab Saudi juga dinilai bisa digunakan dalam proses mempersiapkan pelaksanaan ibadah.

(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kontroversi Haji Virtual Melalui Metaverse, MUI: Ibadah Haji di Metaverse Tak Penuhi Syarat

# haji # Virtual # metaverse # kontroversi # Majelis Ulama Indonesia (MUI)  

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda