Sempat Saling Lapor, Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpangnya di Tambora, Kini Berujung Damai

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial NT (25), dengan seorang sopir taksi online berujung saling lapor ke polisi.

Diketahui, korban mengalami penganiayaan saat akan pulang ke rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021).

Dalam kasus ini, antara korban dan sopir taksi online tersebut sepakat untuk berdamai, dan mencabut laporan ke kepolisian masing-masing.

Dikutip dari TribunJakarta.com, setelah dimediasi pihak kepolisan, keduanya sepakat berdamai.

Baca: Pengakuan Sopir Taksi Online soal Penumpangnya Berinisial NT Mabuk Berat

Mulanya, NT mengunggah kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan GJ dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

Setelah mendapat pendampingan pengacara, GJ melaporkan balik NT ke Polsek Tambora atas tuduhan melakukan penganiayaan dan pengancaman.

Kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum mengatakan, keduanya sepakat damai pada hari Jumat (31/12/2021) kemarin.

Kedua pihak saling berjanji untuk tidak melakukan gugatan dan tuntutan secara hukum.

Baca: Tersangka Sopir Taksi Online Laporkan Balik Penumpangnya ke Polisi terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Menurut Siprianus, GJ dan NT sudah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.

"Sejak semalam, GJ sudah kembali ke rumahnya. Dia bisa merayakan malam tahun baru bersama keluarga," ujar Siprianus.

Siprianus mengapresiasi upaya dari Polsek Tambora maupun Polres Jakarta Barat.

Keduanya menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan restorative justice.

Sebelumnya diberitakan, seorang warganet berinisial NT membagikan cerita di Instagram terkait penganiayaan oleh sopir taksi online berinisial GJ lantaran muntah lewat jendela mobil.

Baca: Wanita Korban Pelecehan & Penganiayaan Sopir Taksi Online Terancam Dilaporkan Balik: Saya Akan Ikuti

NT mengaku dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.

Ia pun sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

GJ sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Namun, belakangan keterangan NT itu dibantah oleh sopir taksi online tersebut.

GJ pun melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik NT ke polisi atas tuduhan yang menurutnya tidak benar.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Saling Lapor, Sopir Taksi Online dan Penumpang yang Ribut Gegara Muntah Sepakat Damai

# sopir # taksi online # aniaya # penumpang # damai

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda