Terkini Daerah
Wanita Korban Pelecehan & Penganiayaan Sopir Taksi Online Terancam Dilaporkan Balik: Saya Akan Ikuti
TRIBUN-VIDEO.COM - Novia Tambrani menanggapi rencana pelaporan balik oleh tersangka kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan sopir taksi online Grab bernama Godelfridus Janter.
Melalui kuasa hukumnya, Siprianus, Godelfridus berencana melaporkan Novia atas dugaan penganiayaan dan pengancaman melalui telepon dan pesan singkat.
"Saya belum memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait rencana pelaporan itu. Saya akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Tambora," kata Novia kepada Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021).
Novia menambahkan, bahwa kini kondisinya pascaperistiwa yang terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari itu mulai membaik.
Ia juga mengatakan, bahwa hasil visum yang dilakukan saat peristiwa tersebut hingga kini belum keluar.
"Mulai membaik. Saya belum ada panggilan dari Rumah Sakit Atmajaya untuk mengambil hasil tersebut. Infi dari pihak RS jika sudah keluar akan segera di hubungi," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya dan kakak kandungnya juga telah memenuhi panggilan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan tambahan.
"Sudah kemarin di mintai keterangan tambahan bersama cici saya," imbuhnya.
Baca: Grab Tanggapi Sopir Taksol yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang, Kasus Ditindak hingga Akun Dibekukan
Baca: Grab Indonesia Bekukan Mitranya yang Diduga Lecehkan & Aniaya Penumpang, Tawarkan Bantuan Hukum
Novia kembali menegaskan, bahwa tuduhan penganiayaan dan pengancaman melalui pesan singkat sebagaimana dituding oleh Godelfridus, menurutnya tidak benar.
Ia mengakui bahwa saat peristiwa itu terjadi bahwa sempat ada kontak fisik antara ia dengan Godelfridus.
Hal itu ia lakukan sebagai pembelaan diri akibat ia dirangkul hingga berujung pada aksi penamparan dan penendangan terhadap dirinya.
"Kalau untuk pemukulan, saya akui ada kontak fisik tapi itu bentuk pembelaan saya bersama kakak karena saya dilecehkan. Saya itu pas sampai di lokasi rumah saya, saya sudah beritikad baik untuk mengganti kerugian dengan memberi ongkos untuk cuci mobil. Tapi yang bersangkutan menolak malah menghina saya sampai saya ditampar dan ditendang hingga luka," tuturnya.
Sebelumnya kuasa hukum tersangka Godelfridus Janter, Siprianus mengatakan, akan mempolisikan Novia di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami akan lapor balik, kalau nggak hari ini ya, besok. Soalnya klien kami menderita sakit kepala, kayaknya ada luka dalam akibat ada dugaan pemukulan," kata kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).
Siprianus menjelaskan, kliennya mengaku mendapat ancaman dari saudara Novia selang beberapa jam dari peristiwa itu.
Menurut pengakuannya, saudara Novia kerap menerornya dengan mengaku sebagai anggota TNI untuk mencari keberadaan Godelfridus.
"Dia mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami ini. Bawa-bawa TNI juga, ini akan kami usut melalui laporan," sebut Siprianus.
Pihak Godelfridus Janter mengklaim, memiliki bukti atas dugaan pengancaman itu.
Bahkan, pihak kuasa hukum telah menyimpan nomor yang mengaku saudara Novia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Dilaporkan Balik oleh Tersangka, Wanita Korban Pelecehan Sopir Grab: Saya Akan Ikuti
# Mapolsek Tambora # sopir grab # Korban Pelecehan
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
UINSU Kena Skandal! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Asisten Dosen, Ayah Korban Buka Suara
Rabu, 30 April 2025
Viral News
2 Korban Pelecehan Baru oleh Dokter PPDS Cabul Unpad Ternyata Pasien di RSHS Bandung
Jumat, 11 April 2025
Tribunnews Update
Korban Pelecehan Dokter Residen Priguna Bertambah Jadi 3 Orang yang Diduga Pasien: Pelaku Sama
Kamis, 10 April 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Kedua Agus 'Buntung' Hadirkan Saksi & Korban Pelecehan Seksual di PN Mataram
Kamis, 23 Januari 2025
VIRAL NEWS
Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Agus Jadi Tahanan Lapas, Terancam Pasal Berlapis?
Minggu, 12 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.