Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan di Bekasi, Polda Metro: Belum Ada 2 Alat Bukti

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu di Bekasi menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.

Diketahui, hal itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melpaor ke polisi, namun justru diminta oleh petugas untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memberi penjelasan mengapa penyidik Polres Metro Bekasi tak memenuhi permintaan ibu korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, duduk perkara kasus ini berawal ketika orang tua korban yang berinisial DN melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada (21/12/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca: Sungguh Bejat, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur, Korbannya Capai 12 Tahun & Didominasi Laki-Laki

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB saat pengambilan surat pengantar visum, DN meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku.

Namun permintaan tersebut belum bisa dilakukan karena kekurangan alat bukti.

"Saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Zulpan.

DN yang dalam keadaan emosi kemudian berbicara ke awak media bahwa laporan kekerasan seksual terhadap anaknya diabaikan oleh polisi.

Namun setelah mendapat penjelasan dari penyidik, DN akhirnya memahami prosedur penanganan kasus oleh polisi.

"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan 'statement' kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.

Baca: Modus Mantan Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu 2 Anak, Pijat Perut untuk Obati Sakit Lambung

Polda Metro pun sampai saat ini masih menyelidiki soal statement DN yang mengaku diminta untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan.

Jika memang benar ada petugas yang berkata seperti itu, maka Zulpan memastikan akan ada sanksi tegas.

Pada kesempatan terpisah, DN telah memberikan klarifikasi soal pernyataannya di media.

Yang bersangkutan mengaku terbawa emosi saat menyampaikan pernyataannya ke media.

Sebelumnya, dari pengakuan sang anak, diketahui bahwa terduga pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya.

Baca: Polisi Suruh Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan yang Nyaris Kabur, Begini Kata Polisi

DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN.

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.

Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

Setelah itu keluarga korban langsung menyerahkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.

Pelaku saat ini sudah ditangkap sebagai tersangka.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan, Polda Metro: Belum Ada 2 Alat Bukti"

# alasan # polisi # tangkap # pelaku # pencabulan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda