TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum tetap berjalan kepada 3 anggota TNI AD yang diduga pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Proses penyelidikan kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg terus bergulir.
Menurut hasil penyelidikan, Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyatakan telah menahan tiga anggota TNI AD atas kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Baca: Sosok Kolonel Inf Priyanto, Pencetus Ide untuk Buang Korban Kecelakaan di Nagreg ke Sungai Serayu
Ketiga anggota TNI AD itu bahkan terancam dijerat dengan pasal penculikan dan pembunuhan berencana.
Ia memastikan proses hukum tetap berjalan kepada 3 anggota TNI AD.
"Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan tindak pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan Sdri. Salsabila," tulis Jenderal Dudung dalam akun Instagram resmi TNI AD, dikutip Tribun-Video.com pada Senin (27/12/2021).
Atas perbuatannya ketiga oknum TNI AD itu terancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun.
Tak hanya itu, Dudung juga menyebut mereka mendapat tambahan pidana Dipecat dari Dinas Aktif TNI.
Baca: Terungkap Ini Percakapan 3 Oknum TNI di Mobil saat Bawa Sejoli dari Nagreg hingga Berakhir di Buang
Sebelumnya, dua sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad korban dan keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Menurut pengakuan pihak keluarga korban, mereka sempat mendapat kabar anak mereka kecelakaan dan dibawa kerumah sakit.
Namun saat itu, keluarga tak menemukan Handi dan Salsabila di rumah sakit yang ada di sekitar Nagreg, Garut, dan Sumedang.
Ternyata keduanya dibuang oleh penabraknya di aliran sungai Serayu yang berada di Cilacap dan Banyumas.
(Tribun-Video.com)
# jenderal dudung # tindak # oknum tni # tabrak # sejoli # nagreg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.