HOT TOPIC
Terungkap Ini Percakapan 3 Oknum TNI di Mobil saat Bawa Sejoli dari Nagreg hingga Berakhir Dibuang
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi tiga oknum yang membuang Handi dan Salsabila seusai tertabrak mobil yang mereka naiki di Nagreg, Jawa Barat, terbukti direncanakan.
Satu di antara oknum itu, yakni Koptu A Sholeh telah memberikan pengakuannya.
Ia membeberkan isi percakapan ketiga oknum TNI itu saat berada di dalam mobil selama perjalanan dan membawa kedua korban.
Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan tiga prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Dikutip dari TribunJateng.com, pada Minggu (16/12) salah satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh memberikan pengakuan terkait apa saja yang mereka bicarakan pasca-kejadian.
Baca: Hukuman 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg & Buang Jasad ke Sungai: Terancam Bui Seumur Hidup
Ia mengungkapkan, awalnya ia bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko melakukan perjalan ke DIY untuk mendampingi Kolonel Inf Priyanto bertemu keluarga.
Pada Rabu (8/12), mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q yang mereka tumpangi menabrak Handi dan Salsabila yang berboncengan motor di Nagreg, Jabar.
Kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan beralasan ke sejumlah warga di TKP akan membawanya ke rumah sakit.
Saat itu Koptu A Sholeh menyarankan untuk benar-benar membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit, namun di tolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.
Hingga akhirnya Kolonel Priyanto mengambil alih kemudi mobil dari tangan Koptu A Sholeh untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan mereka.
Baca: Terungkap Tujuan Perjalanan Kolonel P saat Tabrak Sejoli di Nagreg, Hendak Temui Keluarga di Jateng
Masih di dalam mobil, sekira pukul 21.00 WIB saat mereka sampai di daerah Cilacap, Kolonel Priyanto memerintahkan untuk membuang korban ke dalam Sungai Serayu.
Kopda Andreas memberikan keterangan sama, ia bersama Koptu A Sholeh menuruti perintah sang kolonel dan membuang Handi dan Salsabila dari atas jembatan.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Kopda Andreas juga mengungkap percakapan ketiganya seusai membuang kedua korban, saat melanjutkan perjalanan ke rumah keluarga Kolonel Priyanto.
Ia menyebut bahwa Kolonel Priyanto kembali memerintahkan Kopda Andreas dan Koptu A Sholeh untuk tidak menceritakan apa yang dilakukan kepada siapapun.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Sebelumnya, Handi dan Salsabila menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung dan sempat dikabarkan hilang seusai kejadian, pada Rabu (8/12) lalu.
Baca: Terungkap Tujuan Perjalanan Kolonel P saat Tabrak Sejoli di Nagreg, Hendak Temui Keluarga di Jateng
Belakangan diketahui ternyata keduanya dibuang oleh tiga oknum TNI AD, di Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, ketiga oknum TNI itu kini terancam dipecat dan dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
(Tribun-video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas
# percakapan # oknum tni # penabrak # sejoli # nagreg
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh 2 Oknum TNI di Serang, Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Kesaksian Ayah Fahrul Korban Tewas Dikeroyok Oknum TNI di Serang, Ngaku Diberi Santunan oleh Denpom
Rabu, 23 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tersinggung Diejek, Dua Oknum TNI Mabuk Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas: Sudah Ditahan
Selasa, 22 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tersinggung Diejek, Dua Oknum TNI Mabuk Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas: Sudah Ditahan
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.