TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku marah besar terkait kasus pemukulan seorang polwan oleh oknum anggota TNI.
Andika menyebut, pelaku nantinya akan mendapatkan sanksi tegas atas tindakan yang dilakukan.
Respons Jenderal Andika tersebut menjadi sorotan seusai ramainya pemberitaan di media soal pemukulan seorang polwan oleh oknum TNI.
Isu-su terkait dengan pemukulan pun juga ikut ditanggapinya.
Untuk diketahui, peristiwa ini menimpa seorang Polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.
Peristiwa pemukulan terjadi berada di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 2, Kota Palangkaraya pada Minggu (5/12) malam.
Kejadian berawal ketika Bripda Tazkia sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan adanya keributan.
Patroli ini dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Saat itu ia dan anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Kerumunan itu terlihat saling berkelahi.
Kemudian ia pun mencoba untuk melerainya.
Baca: Jadi Korban Pemukulan Anggota TNI, Ayah Bripda Tazkia Ternyata Perwira TNI Berpangkat Kapten
Baca: Viral Video Oknum Anggota TNI AU Usir Ibu Mertuanya: Keluar Kau!
Namun ketika melerai, ia malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Tazkia yang masuk dalam rombongan Raimas ikut mendapatkan pukulan.
Ia pun dikabarkan mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan luka memar di tangan kiri.
Menanggapi hal itu, Korem 102/Panjung Berkah dan Polda Kalteng menggelar pers release di Makorem 102, Palangkaraya pada Selasa (7/12).
Kapenrem 102/Panjung Berkah Mayor Inf Mahsun Abadi menyebut, kejadian itu akibat dari sebuah kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Palangkaraya.
Sehingga, masalah tersebut harus disikapi dengan baik dan jernih.
Ia menambahkan, sinergitas TNI-Polri merupakan hal yang mutlak untuk dirawat, dijaga dan diperkuat.
Sehingga, ia menegaskan bahwa oknum anggota yang terlibat harus diproses secara hukum.(*)
# Bripda Tazkia # Palangkaraya # Jenderal TNI Andika Perkasa Panglima TNI # oknum TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.