TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum memasuki hasil akhir.
Hari ini, Selasa (7/12/2021) pagi tadi pihak penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil saksi kunci.
Saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu kembali dipanggil penyidik Polda Jabar.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bahkan mengatakan kalau pemanggilan tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.
Namun dalam pemeriksaan kali ini, Danu didampingi oleh orangtuanya.
"Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu saat dihubungi pada Selasa (7/12/2021.
Baca: Terkini Kasus Subang, Danu Saksi Kunci Jalani Tes Kejiwaan di Polda Jabar, Diperiksa 2 Hari Beruntun
"Bukan cuma Danu yang dipanggil hari ini, orang tua bersama anaknya Danu juga dihadirkan pihak kepolisian untuk mendampingi Danu yah," ucapnya.
Sebelumnya, Taufan menyatakan bahwa dalam agenda pemanggilan kliennya saat ini terkait dengan tes psikologis maupun tes kejiwaan dari Polda Jabar sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Danu satu-satunya saksi kunci yang menjalani pemeriksaan kejiwaan pada hari ini.
Sedangkan dua saksi kunci lain yaitu Yosef dan Yoris tidak.
Pada 28 dan 29 Oktober 2021, Danu diperiksa dua hari berturut-turut di Mapolres Subang.
Dalam wawancara dengan Achmad Taufan pada 31 Oktober 2021, dia menyebut bahwa keterangan Danu tidak konsisten.
Menurut dia, itu wajar karena usia Danu yang masih remaja, 21 tahun.
Baca: Ada Saksi Kasus Subang yang Dipanggil & Jalani Tes Kejiwaan hingga Diperiksa Maraton, Apa Alasannya?
"Sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap dia.
Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
Meski begitu, dari beberapa keterangan yang berubah-ubah, Danu sudah bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.
Diketahui pembunuhan di Subang memakan korban ibu bernama Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu,
Mereka ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil yang terparkir di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
(Tribun-Video.com/Tribunjabar.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Subang, Danu Jalani Tes Psikologis, Orang Tua Ikut Mendampingi, Ada Apa?
# Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # kasus Subang # Update Kasus Pembunuhan di Subang # Muhammad Ramdanu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.