TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menemui, MR (12), korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang.
Siswi Kelas 1 SMP ini menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri.
Dalam kunjungannya, Harry Hikmat menyerahkan bantuan untuk menguatkan kondisi fisik dan psikologis MR.
“Melalui Balai Besar Soeharso Solo dan Balai Antasena Magelang, Kemensos memberikan motivasi dan penguatan bagi anak dan orangtua,” kata Harry melalui keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).
Pendampingan sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas PPA dan Dinas Sosial.
Atas tindakan asusila pelaku, kondisi biologis korban mengalami kehamilannya memasuki usia 7 bulan.
MR menarik diri karena kurang percaya diri untuk bertemu orang lain di luar rumah.
Saat ini, keluarga berusaha memberikan dukungan emosional.
Baca: Curhatan Terakhir Mahasiswi NW sebelum Mengakhiri Hidupnya, Pernah Dirudapaksa hingga Disuruh Aborsi
Baca: Pria Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Merasa Tidak Enak Badan
“Selama berbincang dengan MR, dalam kondisi sehat. Ia masih sangat bersemangat untuk bisa belajar. Ketika ditanya apa keinginan MR dijawab 'ingin sekolah lagi',” katanya.
MR memiliki semangat tinggi untuk bisa kembali sekolah lagi.
Saat ini MR masih aktif bersekolah dan pihak sekolah memberikan keringanan untuk MR tetap melakukan kegiatan belajar melalui daring.
Pada saat kunjungan, Harry menyerahkan Bantuan Atensi berupa makanan bergizi, susu, vitamin, perlengkapan tidur, peralatan pendukung sekolah berupa telepon genggam android, serta biaya perawatan kehamilan.
Menghadapi kondisi saat ini, MR tetap aktif mengikuti kegiatan belajar melalui daring dengan meminjam HP kakaknya.
"Dengan bantuan telepon genggam, diharapkkan MR bisa semakin semangat menuntut ilmu,” kata Harry.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemensos Berikan Pendampingan Siswa SMP Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Jombang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.