TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka yang menewaskan Gilang Endi Saputra (20) pada Jumat (5/11/2021).
Terungkap Gilang tewas akibat kekerasan yang dilakukan tersangka saat diklat Menwa UNS.
Hal ini mengundang kemarahan dari keluarga besar Gilang.
Dikutip dari TribunSolo.com pada Sabtu (6/11/2021), bibi dari Gilang, Lasrini Widyo Wati menceritakan kemarahan keluarga terkait pernyataan anggota Menwa yang dateng ke rumah saat (25/10) lalu.
Diketahui, pada saat itu keluarga didatangi perwakilan Menwa yang memberitahu gilang tewas karena kesurupan saat mengikuti diklat.
Lasrini heran masih ada manusia berhati iblis yang menyiksa orang.
Baca: Disebut Kesurupan, Mahasiswa yang Tewas seusai Diklat Menwa UNS Dianiaya Pakai Alat & Tangan Kosong
Ia merasa sesak setelah membaca berita terkait penetapan tersangka yang menganiaya keponakannya.
“Kok ada manusia berhati iblis yang menyiksa orang seperti itu, ini saja habis baca berita dada saya langsung sesek tahu kenyataan itu sampai sekarang," ujarnya.
"Kalau ada yang bilang almarhum kesurupan, dia yang kesurupan,” katanya.
Lasrini pun turut mengkritisi model organisasi Menwa yang masih ada unsur tindak kekerasan oleh senior.
Ia kesal dengan gaya organisasi Menwa yang tidak menggunakan akal sehat tetapi malah menggunakan otot.
“Dia (pelaku) hanya pakai okolnya (otot), anak umur segitu kan okolnya yang dipakai dia tidak pakai akal sehat,“ aku dia kesal.
Menurutnya selama ini ayah Gilang tidak pernah melakukan kekerasan kepada anaknya.
Baca: Terungkap Penyebab Kematian Gilang, Tenyata Akibat Tindak Kekerasan Senior saat Diklat Menwa UNS
Walaupun ayah Gilang seorang pensiunan tentara.
“Saking lembutnya orangtua mas Gilang meminta menukar laptop Gilang untuk adiknya, itu tidak tega untuk memaksa itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada kekerasan fisik dalam keseharian keluarganya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah mengumumkan penetapan dua tersangka yang menewaskan Gilang saat diklat Menwa UNS pada Jumat (5/11/2021).
Ade mengungkapkan, dua senior Menwa yakni NFM (22) seorang warga Pati dan FPJ (22) seorang warga Wonogiri sebagai tersangka.
Keduanya terbukti melakukan penganiayaan dengan alat maupun tangan kosong.
(Tribun-Video.com/ TribunSolo.com)
# kekerasan # Menwa # Menwa UNS # diklat
Baca berita lainnya terkait Menwa UNS
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Reaksi Keluarga Ternyata Gilang Tewas Akibat Kekerasan di Menwa UNS : Dada Sesak Tahu Kenyataan Itu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.