Wali Kota Tarakan Berikan Bantuan dan Santunan kepada Korban Pasca-Kebakaran, akan Didata per KK

Editor: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sekira pukul 11.37 WITA, Rabu (27/10/2021), Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes kembali melakukan tinjauan dan memantau kondisi kebutuhan warga korban terdampak korban kebakaran di lokasi pengungsian.

Dikatakan dr. Khairul, tindak lanjut pascakebakaran, untuk lokasi nanti tentu akan ada penataan ulang jalan masuk ke lokasi.

Ia membeberkan, kendala tim pemadam kebakaran karena akses masuk lokasi sangat sempit berupa gang dan tidak bisa dimasuki seluruhnya oleh kendaraan pemadam kebakaran.

Baca: Kronologi Kebakaran yang Hanguskan Puluhan Rumah di Kota Tarakan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Itu yang menyebabkan jumlah korban menjadi bertambah. Jadi nanti semua eks kebakaran seperti di Sebengkok kemarin kita perbaiki jalan masuknya. Supaya antisipasi ada kejadian berikutnya kita bisa bergerak,” jelasnya.

Adapun lanjut Khairul, bantuan yang diberikan berupa bantuan sembako, bantuan kasur dan santunan keuangan.

Nominalnya sendiri untuk penyewa Rp 1 juta per KK dan pemilik rumah Rp 1,5 juta.

“Ada juga dari provinsi biasanya,” jelasnya.

Soal ketersediaan air bersih dan listrik, lanjutnya, untuk kendala air sudah disampaikan ke PDAM Kota Tarakan agar membantu menyediakan pasokan air bersih.

Baca: Polres Tarakan Berhasil Ungkap Dugaan Praktik Aborsi Ilegal dari Pelaku yang Sudah Melakukan 9 Kali

Kemudian lanjut Khairul, untuk listrik nanti akan berkoordinasi dengan PLN.

Untuk kendala seperti kamar kecil nanti akan dipikirkan untuk membuat kamar kecil darurat jika dirasakan tidak cukup.

“Kalau tidak mampu, pakai WC darurat,” jelasnya.

Ia melanjutkan melihat kondisi ini, masa tanggap darurat umumnya bisa sampai 5 hari dan 7 hari hingga 14 hari.

“Jadi nanti menyesuaikan,” pungkasnya. (*)

 

TribunKaltara.com/Andi Pausiah

#KebakaranTarakan #Kebakaran #Tarakan

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda