TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Kantor dalam ruko Blok H nomor 26-27 tersebut menjadi tempat praktik pinjol ilegal PT AIC yang kerap kali meresahkan masyarakat.
Debt collector perusahaan pinjol ilegal yang digerebek di Kelapa Gading, Jakarta Utara, meneror nasabahnya dengan foto-foto pornografi.
Teror ini dilakukan apabila nasabah telat membayar pinjaman dengan jumlah tertentu yang diberikan perusahaan bernama PT AIC ini.
Polisi juga mendapati bahwa para debt collector ini melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar terhadap nasabahnya.
Kemudian, para debt collector ini juga kerap kali meneror kontak-kontak lain yang tertera di dalam ponsel nasabah.
Adapun dalam penggerebekan malam ini, polisi mengamankan sedikitnya empat orang dari kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah tersebut.
Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal di dua ruko yang ada di TKP.(*)
Kantor Pinjol di Jakut Digerebek, Debt Collectornya Edit Foto Nasabah Jadi Bugil jika Telat Bayar
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.