Kantor Pinjol di Jakut Digerebek, Debt Collectornya Edit Foto Nasabah Jadi Bugil jika Telat Bayar

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).

Kantor dalam ruko Blok H nomor 26-27 tersebut menjadi tempat praktik pinjol ilegal PT AIC yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Debt collector perusahaan pinjol ilegal yang digerebek di Kelapa Gading, Jakarta Utara, meneror nasabahnya dengan foto-foto pornografi.

Teror ini dilakukan apabila nasabah telat membayar pinjaman dengan jumlah tertentu yang diberikan perusahaan bernama PT AIC ini.

Polisi juga mendapati bahwa para debt collector ini melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar terhadap nasabahnya.

Kemudian, para debt collector ini juga kerap kali meneror kontak-kontak lain yang tertera di dalam ponsel nasabah.

Adapun dalam penggerebekan malam ini, polisi mengamankan sedikitnya empat orang dari kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah tersebut.

Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal di dua ruko yang ada di TKP.(*) 

# Jakarta Utara # Polda Metro Jaya # pinjaman online

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda