KPK Benarkan OTT Bupati Kuansing Andi Putra, Total 8 Orang Diduga Terlibat Korupsi Izin Perkebunan

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ilham Rian Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Andi Putra diamankan tim penindakan KPK bersama ajudannya dan beberapa pihak swasta.

Total ada delapan orang yang terciduk dalam giat OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau ini.

Baca: Bupati Kuansing Andi Putra Diperiksa KPK seusai OTT, Kabid Humas Polda Riau Benarkan Hal Itu

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan, saat ini Andi Putra bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau.

Andi Putra dan tujuh orang lainnya diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," ungkap Ali.

Baca: Izin Pada Gubernur Sumsel Hendak ke Norwegia, Dodi Reza Malah Ditangkap KPK Sehari Setelahnya

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# OTT # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # Kuantan Singingi # Kuansing # Andi Putra # korupsi # suap # perkebunan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda