Perpres soal Miras Telah Resmi Dicabut, Mahfud MD sebut Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD, menegaskan pemerintah tidak alergi kritik dan saran dari masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pencabutan aturan investasi minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, pada Rabu (3/3/2021).

Baca: Wapres Maruf Amin Kaget Tak Dilibatkan Pembuatan Perpres Miras, Baru Tau setelah Disindir Rakyat

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, maka pemerintah mencabutnya. Jadi pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran," kata Mahfud, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (3/3/2021).

Baca: Aturan Investasi soal Miras Sempat Timbulkan Polemik, Jubir: Wapres Maruf Orang yang Paling Tersudut

Ia pun menambahkan, pemerintah juga akan selalu terbuka menerima kritik dan saran asalkan kritik tersebut bisa disampaikan secara rasional.

"Asal rasional sebagai suara rakyat, maka pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," imbuh Mahfud. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Pencabutan Aturan Investasi Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran

Sumber: Tribunnews.com
   #Mahfud MD   #Perpres   #miras   #minuman keras   #Twitter
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda