TRIBUN-VIDEO.COM - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia.
Orang-orang yang dirasa mampu dan kuat berpuasa maka diharuskan berpuasa satu bulan penuh di bulan Ramadan.
Namun, ada beberapa orang dengan konsisi tertentu yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan dan menggantinya pada hari lain maupun mengganti dengan fidyah.
Dr Muhammad Usman Wakil Rektor di IAIN Surakarta memberikan tausiyah terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.
Simak selengkapnya pada video di atas.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.