Ratusan Peluru yang Dijual Praka MS kepada KKB Papua Ternyata Dikumpulkan saat Latihan Menembak

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MS menjadi tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil.

Oleh warga sipil itu, amunisi diduga dijual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.

Pelaku Praka MS merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI/Pattimura.

Baca: 2 Oknum Polisi yang Jadi Tersangka Mengaku Tak Tahu Senjata yang Mereka Jual Sampai ke KKB

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan Praka MS menjual 600 butir peluru.

 Dia menyebut MS sedikit demi sedikit menyimpan peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu.

Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” kata Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

 Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.

Tak begitu percaya pengakuan tersangka Terkait pengakuan tersangka itu, Paul mengaku masih harus mendalaminya.

 Menurutnya, MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan. Sementara 400 peluru sisanya masih dipertanyakan asalnya.

 “Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.

Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT.

Baca: Kronologi Penangkapan 2 Anggota Polri yang Diduga Terlibat Jual-Beli Senjata Dengan KKB

AT kemudian menjual kembali amunisi kepada warga sipil lainnya berinisial J. Keduanya diperiksa setelah berhasil diringkus kepolisian.

 Dari hasil pemeriksaan, J diduga menjual amunisi ke pihak KKB di Papua.

 Sementara Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.

"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Praka MS Jadi Tersangka, Kumpulkan Ratusan Amunisi Saat Latihan Menembak dan Dijual hingga ke Tangan KKB

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda