TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning telah digeser dari posisinya di Komisi IX DPR RI ke Komisi VII DPR RI.
Wanita yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) itu digeser seusai menuai kontroversi atas pernyataannya menolak menerima suntikan vaksin Sinovac dalam rangka program vaksinasi Covid-19.
Ribka diketahui menyampaikan pernyataannya itu pada Selasa (12/1/2021) dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca: Fakta Politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang Tegas Tolak Vaksinasi hingga Nasibnya Kini
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, perpindahan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PDIP pada Senin (18/1/2021) kemarin.
Pada surat dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, tertulis bahwa perpindahan Ribka ke Komisi VII akan berlaku mulai, Senin (18/1/2021).
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Baca: Dipindah ke Komisi VII DPR, Ribka Tjiptaning Akui Tak Tahu Penyebabnya: Cuman Lucu dan Harus Belajar
Komisi IX diketahui bergerak dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Sedangkan Komisi VII bergerak dalam ruang lingkup tugas di bidang energi, riset, serta teknologi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Digeser dari Komisi IX setelah Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning Ternyata Seorang Dokter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.