Sabtu, 24 Mei 2025

Video Berjoget Tik Tok di Lampu Merah Viral, Keempat Remaja Perempuan Diciduk Polisi

Rabu, 23 Mei 2018 12:55 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini beredar video empat gadis melakukan aksi berjoget Tik Tok di belakang zebracross kawasan lampu lalu lintas viral di media sosial.

Keempat perempuan tersebut berinisial AFQ (18), DA (15), JS (17) dan SGD (19) akhirnya diciduk oleh polisi.

Perbuatan mereka berjoget di lampu merah tersebut termasuk dalam tindakan pelanggaran lalu lintas.

Ternyata rumah tiga gadis berada di dekat rumah Kanit Patwal Aiptu Agus di Jalan Samari, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), ia kemudian mendatangi rumah mereka satu persatu.

Baca: Meme Amien Rais & Rizieq Tersebar, Oknum DPRD Babak Belur Dikeroyok Massa, Ini Kronologinya

Mereka diminta untuk datang ke Kantor Satlantas Polres Kobar.

Dilansir Tribun Video dari Borneonews, keempat gadis dalam video tersebut dikenakan sanksi tilang dan pelanggaran berlalu lintas.

"Di antaranya mereka tidak menggunakan helm saat berkendara serta tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," jelas Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono, Selasa (22/5/2018).

Baca: Seorang Polisi di Pangkal Pinang Dilarikan ke RS Usai Dikeroyok Seniornya, Penyebabnya Sepele

Selain itu keempat perempuan tersebut diminta membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keempatnya.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Rosiana Nugrahaini)

TONTON JUGA:

Reporter: Rosiana Nugrahaini
Video Production: Yulita Futty Hapsari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Tik Tok   #Diciduk Polisi   #viral

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved