Video Berjoget Tik Tok di Lampu Merah Viral, Keempat Remaja Perempuan Diciduk Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini beredar video empat gadis melakukan aksi berjoget Tik Tok di belakang zebracross kawasan lampu lalu lintas viral di media sosial.
Keempat perempuan tersebut berinisial AFQ (18), DA (15), JS (17) dan SGD (19) akhirnya diciduk oleh polisi.
Perbuatan mereka berjoget di lampu merah tersebut termasuk dalam tindakan pelanggaran lalu lintas.
Ternyata rumah tiga gadis berada di dekat rumah Kanit Patwal Aiptu Agus di Jalan Samari, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), ia kemudian mendatangi rumah mereka satu persatu.
Baca: Meme Amien Rais & Rizieq Tersebar, Oknum DPRD Babak Belur Dikeroyok Massa, Ini Kronologinya
Mereka diminta untuk datang ke Kantor Satlantas Polres Kobar.
Dilansir Tribun Video dari Borneonews, keempat gadis dalam video tersebut dikenakan sanksi tilang dan pelanggaran berlalu lintas.
"Di antaranya mereka tidak menggunakan helm saat berkendara serta tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," jelas Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono, Selasa (22/5/2018).
Baca: Seorang Polisi di Pangkal Pinang Dilarikan ke RS Usai Dikeroyok Seniornya, Penyebabnya Sepele
Selain itu keempat perempuan tersebut diminta membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keempatnya.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Rosiana Nugrahaini)
TONTON JUGA:
Video Production: Yulita Futty Hapsari
Sumber: Tribun Video
Konflik Palestina Vs Israel
Detik-detik 2 Staf Kedutaan Israel Ditembak di AS, Pelaku Teriak 'Free Palestine' saat Ditangkap
1 hari lalu
Terkini Nasional
[FULL] Mari Walk Out Bersama! Celetuk Dedi Mulyadi saat Pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat
1 hari lalu
Terkini Nasional
Nasib Roy Suryo Cs setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Terancam Pidana Paling Berat?
1 hari lalu
Konflik Palestina Vs Israel
Picu Kepanikan! Diplomat Rusia-China Jadi Korban Tembakan Peringatan Tentara IDF, Israel Klarifikasi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.