Live Update
23 Ton Mangga Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan Bea Cukai Dumai, Nilainya Capai Rp 445 Juta
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru - Donny Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai musnahan barang ilegal di Halaman Belakang KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai berupa buah mangga selundupan asal Malaysia hasil dari Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya.
Pemusnahan mangga senilai Rp445.146.416 dengan berat 23.290 kilogram tersebut dilakukan pada Kamis (22/5/2025) dengan cara di timbun.(*)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Breaking news
BREAKING NEWS: Menteri Keuangan Sri Mulyani Lantik Bimo-Djaka Jadi Dirjen Pajak & Dirjen Bea Cukai
17 jam lalu
Live Update
Sembunyikan Sabu di Area Sensitif, Penumpang Wanita Terciduk Bea Cukai Batam Kepri
1 hari lalu
Live Update
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Rokok & Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar, Potensi Rugikan Negara
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sapi Terbesar di Dumai Jadi Hewan Kurban Prabowo, Berbobot 750 Kg dan akan Dicek Tiap Hari
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.