Live Update
Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan Kejari OKU, Bupati Beri Apresiasi pada Aparat Penegak Hukum
Laporan Wartawan Sriwijaya Post - Leni Juwita
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika yang perkaranya yang telah putus oleh Pengadilan Negeri Baturaja dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Ogan Komering Ulu.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choiron Patapat SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini semuanya sudah mendapat ketetapan hukum oleh Pengadilan Negeri OKU.(*)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polisi Ringkus Sopir Truk Fuso di Lampung Tengah setelah Sebelumnya Kabur seusai Tabrak 2 Motor
Selasa, 13 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.