Sabtu, 24 Mei 2025

Live Update

Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan Kejari OKU, Bupati Beri Apresiasi pada Aparat Penegak Hukum

Jumat, 23 Mei 2025 17:38 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Sriwijaya Post - Leni Juwita
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika yang perkaranya yang telah putus oleh Pengadilan Negeri Baturaja dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Ogan Komering Ulu.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choiron Patapat SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini semuanya sudah mendapat ketetapan hukum oleh Pengadilan Negeri OKU.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved