Viral
Sikap Gus Iqdam Borong Dagangan Penjual Kopi Katolik Dipuji Netizen, Dibandingkan dengan Gus Miftah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Gus Iqdam ikut disorot seusai viral video dirinya memborong dagangan seorang pria penjual kopi di acara pengajian.
Sikapnya itu kemudian banjir pujian warganet, dan dibandingkan dengan aksi pendakwah, Gus Miftah yang belakangan viral diduga menghina pedagang es teh di Magelang.
Video Gus Iqdam itu disorot setelah diunggah oleh akun media sosial X @KatolikG pada Jumat (6/12/2024).
Pria bernama lengkap Agus Muhammad Iqdam Kholid itu, terlihat memborong dagangan pria bernama Yosep dan bahkan memberikan sejumlah uang.
Baca: Habib Zaidan Blunder Ungkap Borok Gus Miftah: Kemarin-kemarin Juga Seperti Itu tapi Gak Viral
Netizen pun semakin menyoroti sikap Gus Iqdam, karena pedagang tersebut rupanya adalah seorang umat Katolik.
"Kalau kemarin ada Pak Sonhaji bakul es, kali ini ada Pak Yosep bakul kopi."
"Tapi kali ini versi adem. Warga Paroki mana nih, Pak Yosep. Sehat selalu ya Pak," cuitan akun @KatolikG.
Dalam video terkuak, Yosef yang berasal dari Flores, NTT itu mengaku sering hadir di pengajian Gus Iqdam.
Bahkan, pria itu juga mengaku senang dengan tausiyah yang disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam II di Blitar tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Muhammad Iqdam Kholid
# viral # penjual es teh # Gus Miftah # penjual kopi # Gus Iqdam
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
KLARIFIKASI AQUA setelah VIRAL DISIDAK Dedi Mulyadi: Sumber Air Kami Berasal dari...
Minggu, 26 Oktober 2025
Terkini Nasional
Kelakar Purbaya Sebut Indonesia Sering Dikibulin Asing, Singgung Programmer Coretax Cuma Lulusan SMA
Sabtu, 25 Oktober 2025
Terkini Nasional
Purbaya Tak Segan! Menkeu Siapkan Sanksi Pegawai Nakal: Saya Datangi, Sekali Ketahuan, Selesai Dia!
Sabtu, 25 Oktober 2025
Terkini Nasional
Dihina dengan Meme, Bahlil Akui Sudah Maaafkan dan Mendoakan: Ya Allah Berikanlah Mereka Kesadaran
Sabtu, 25 Oktober 2025
Terkini Daerah
Pajak Kendaraan Jabar Bisa Dicicil! Aturan Sudah Disahkan Oleh Dedi Mulyadi, Begini Persyaratannya
Sabtu, 25 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.