TRIBUNNEWS UPDATE
Pengamat Nilai Pencopotan Jabatan TNI karena Unggahan Istri Tak Bijak, UU yang Dipakai Tak Rinci
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencopotan jabatan perwira TNI lantaran unggahan tak pantas sang istri, menjadi sorotan peneliti militer.
Anton Aliabbas, peneliti Imparsial bidang militer menilai, hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Dandim Kendari Kolonel HS, Sersan Z, dan Bintara Penyidik Satpomau Peltu YNS, tidak bijak.
Dikutip dari WartaKotalive, tiga anggota TNI tersebut harusnya tak langsung dicopot dari jabatan, namun diberi teguran dan peringatan dulu.
Pasalnya, yang bersalah bukan anggota TNI yang terkait, namun istri mereka.
Anton juga menjelaskan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 yang mengatur Disiplin Militer hanya mengatur anggota TNI, dan tidak mengatur tentang istri dan anggota keluarganya.
Ia pun menilai, undang-undang tersebut tidak mengatur rinci terkait ekspresi politik anggota keluarga TNI, melainkan hanya secara umum.
Anton juga mengatakan tidak ada satupun aturan dalam undang-undang tersebut yang mengatur tentang perilaku istri atau keluarga anggota TNI dalam bermedia sosial.
Anton menilai, peristiwa pencopotan tiga anggota TNI baru pertama kali terjadi di sepanjang sejarah.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengamat Nilai Tak Bijak Anggota TNI Dihukum karena Istri Nyinyir di Medsos Soal Penikaman Wiranto
ARTIKEL POPULER:
Baca: Persit Kartika Chandra Kirana - Perkumpulan Istri Anggota TNI
Baca: Satu Lagi, Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim Wonosobo Terancam Dicopot dari Jabatan
Baca: Dicopot dari Jabatan Gara gara Status Nyinyir sang Istri, Peltu YNS Tak Dipecat dari TNI AU
TONTON JUGA:
Reporter: Nila
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Kicep! Istri TNI yang Sebut Prada Lucky LGBT Minta Maaf: Komentar Saya Seperti Tak Punya Empati
Selasa, 12 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Viral News
Brigadir J Dipatsus Polda Bengkulu seusai Terciduk Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup
Selasa, 29 Juli 2025
Viral News
LIVE: Nasib Brigadir J seusai Terciduk Selingkuh dengan Istri TNI, Berujung Dipatsus Polda Bengkulu
Selasa, 29 Juli 2025
Viral News
Nasib Brigpol J & Istri TNI usai Digerebek Ngamar Bareng, Terancam Dipecat hingga Penjara
Rabu, 16 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.