Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Isi Postingan Medsos Istri TNI AU soal Wiranto hingga Sebabkan sang Suami Dicopot dari Jabatannya

Sabtu, 12 Oktober 2019 17:56 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya Peltu YNS, harus rela dicopot dari jabatannya, lantaran ulah jempol sang istri, yang mengunggah postingan bernada negatif di akun media sosial miliknya.

FS, istri Peltu YNS, memposting unggahan terkait insiden penusukan yang dialami Menkopolhukam, Wiranto, Kamis (10/10/2019) lalu.

Bukan unggahan bernada positif, FS diketahui memberikan komentar dan menyebut bahwa insiden yang dialami Wiranto hanyalah pengalihan isu.

Akibat unggahan tersebut, Peltu YNS, Mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara sang istri, FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo, karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Seperti diketahui, anggota TNI beserta keluarga besarnya, sudah diwajibkan untuk bersikap netral.

Oleh karena itu, keluarga besar TNI tak boleh berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

(Tribun-Video.com/Nila)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Gegara Istri Cuit di Media Sosial, Dandim Kendari Dicopot

Baca: Gara-gara Ulah Sang Istri, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatan dan Ditahan 14 Hari

Baca: Istri Unggah Konten Negatif di Sosmed soal Wiranto, Tiga Perwira TNI Dicopot dari Jabatannya

 

TONTON JUGA:

Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved