Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Istri Unggah Konten Negatif di Sosmed soal Wiranto, Tiga Perwira TNI Dicopot dari Jabatannya

Sabtu, 12 Oktober 2019 16:23 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga personel Tentara Nasional Indonesia ( TNI) mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya. lantaran ulah sang istri.

Dikutip dari Kompas.com, ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial terkait kasus penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Dijelaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, personel TNI yang dicopot tersebut yakni Kolonel HS, Sersan Z.

Keduanya dicopot dari jabatan sekaligus dilakukan penahanan 14 hari.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, satu personel TNI lain yakni Peltu YNS, mendapatkan peringatan keras, akan dicopot dari jabatan dan dilakukan penahanan.

Istri Peltu YNS, FS diketahui mengunggah pesan bernada hujatan di media sosial terkait Menkopolhukam Wiranto.

Tak hanya itu, istri ketiga anggota TNI tersebut juga dilaporkan ke polisi.

Masing-masing dari mereka adalah IPDL yang merupakan istri dari Kolonel HS.

Sementara LZ adalah istri dari Sersan Dua Z.

Ketiganya dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiganya dinilai melanggar pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

(Tribun-Video.com/Nila)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial"


ARTIKEL POPULER:

Baca: Istri Anggota TNI AU Tutupi Wajah saat Diperiksa di Polresta Sidoarjo soal Dugaan Fitnah ke Wiranto

Baca: Unggahan Istri di soal Penusukan Wiranto Dinilai Tak Pantas, Dua Anggota TNI Dicopot dan Ditahan

Baca: Jelang Purna Tugas, Wapres JK Dapat Ucapan Terima Kasih Spesial Dari TNI AU

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved