TribunnewsWiki
Ranitidin, Kandungan dalam Obat Penyakit Maag yang Diduga Berpotensi Memicu Kanker
TRIBUN-VIDEO.COM - Ranitidin merupakan obat maag yang masuk dalam golongan antihistamin atau H2 (histamine-2).
Ranitidin biasa digunakan untuk menangani gejala atau penyakit yang berkaitan dengan kelebihan asam lambung.
Ranitidin tersedia dalam beberapa nama merek dagang, seperti Acran, Conranin, Fordin, Radin, Rancus, Ranivel, Rantin, Ratinal, Renatac, Tyran, Ulceranin, Wiacid, Zantac, Zantifar.
Obat ini akan bekerja dengan cara menghambat sekresi asam lambung berlebih, sehingga bisa meredakan rasa sakit dan luka pada lambung akan sembuh perlahan-lahan.
Ranitidin juga bisa berfungsi untuk mencegah munculnya gejala-gejala gangguan pencernaan akibat makanan tertentu.
Terkadang ranitidine dipakai untuk mengobati penyakit langka yang disebabkan oleh tumor di pankreas atau usus yang disebut sindrom Zollinger-Ellison.
Ranitidin tersedia dalam bentuk tablet, tablet yang dapat larut dan cair.
Dosis dan Cara Pakai Ranitidin
Dosis Ranitidin yang direkomendasaikan untuk dewasa berkisar antara 150 mg sehari sekali atau 150 mg dua kali sehari atau 300 mg sekali sehari bergantung pada kondisi pasien.
Untuk mengobati gangguan pencernaan seperti sakit uluhati dan mual, dosis yang disarankan untuk orang dewasa dan anak-anak 8 tahun ke atas adalah 75 mg sampai 150 mg dan dikonsumsi ketika timbul gejala.
Jika gejalanya tidak hilang selama lebih dari 1 jam atau muncul kembali setelah 1 jam, maka dapat diberikan dosis kedua dengan takaran yang sama.
Sedangkan untuk mencegah gejala sakit maag, dianjurkan mengonsumsi Ranitidin 30 hingga 60 menit sebelum makan makanan atau minuman yang dirasa bisa membuat maag kambuh.
Dosis maksimal Ranitidin adalah 300 mg setiap 24 jam dan jika gejala yang dirasakan tidak hilang dalam 2 minggu maka dianjurkan segera menghubungi dokter.
Efek Samping
Kebanyakan orang yang menggunakan Ranitidin tidak memiliki efek samping.
Efek samping yang dialami ketika mengonsumsi Ranitidin tersebut akan menghilang ketika orang tersebut berhenti minum Ranitidin.
Berikut efek samping dari Ranitidin yang sifatnya ringan:
Sakit perut
Sembelit
Merasa sakit kepala
Mual
Efek Samping yang Serius
Efek samping serius jarang terjadi dan terjadi pada kurang dari 1 dalam 10.000 orang.
Hendaknya segera menghubungi dokter apabila mengalami.
Sakit perut yang tampaknya semakin memburuk, ini bisa menjadi pertanda hati meradang atau pankreas.
Sakit punggung, demam, sakit saat buang air kecil atau terdapat darah pada air seni, hal ini bisa menjadi tanda masalah ginjal.
Ruam kulit yang mungkin termasuk kulit gatal, merah, bengkak, melepuh atau mengelupas.
Detak jantung yang lambat atau tidak teratur.
Kesulitan bernapas atau bahkan berbicara.
Mulut, wajah, bibir, lidah, atau tenggorokan mulai membengkak.
Penarikan Ranitidin
Pada 13 September 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan bahwa ditemukan tingkat rendah N- nitrosodimethylamine (NDMA) di dalam Ranitidin.
NDMA sendiri merupakan kontaminan lingkungan yang ditemukan dalam air dan makanan, termasuk produk susu, sayuran, dan daging panggang.
Klasifikasi sebagai kemungkinan karsinogen didasarkan pada penelitian pada hewan, sedangkan studi pada manusia sangat terbatas.
Menurut studi global, NDMA memiliki nilai ambang batas 69 mg/hari dan bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Meskipun diklasifikasikan sebagai kemungkinan karsinogen, NDMA dapat menyebabkan kanker hanya setelah paparan dosis tinggi selama periode waktu yang lama.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memerintahkan penarikan lima produk Ranitidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA).
Produk Ranitidin yang diperintahkan penarikannya setelah terdeteksi mengandung NDMA adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk.
Sementara itu, produk Ranitidin terdeteksi NDMA yang ditarik sukarela adalah Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, serta Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.
Selain itu, industri farmasi diwajibkan untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik produknya apabila terindikasi mengalami pencemaran.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ami Heppy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ranitidin
ARTIKEL POPULER:
Baca: VIDEO: Kepala BPOM Penny Lukito Ramalkan Jumlah Obat Halal akan Bertambah
Baca: Pengawasan Digital BPOM akan Dimulai dari Produk Obat dan Vaksin
Baca: 105.230 Obat Ilegal yang Diperjualbelikan secara Online Dimusnahkan BBPOM Semarang
TONTON JUGA:
Sumber: TribunnewsWiki
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Dosen Tamu di Harvard Medical School, Kepala BPOM RI Sampaikan Gagasan soal Vaksin Maternal
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Kunjungan Kerja, Kepala BPOM RI Menyambangi Pabrik Obat Tradisional PT Ismut Fitomedika di Sulsel
Kamis, 30 Januari 2025
Viral
VIRAL Pakaian yang Dilaundry Bisa Sebabkan Kanker Darah, Begini Penjelasan Dokter Tirta
Kamis, 8 Juni 2023
Nasional
KLARIFIKASI Indofood Soal Temuan Zat Karsinogenik pada Produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan
Sabtu, 29 April 2023
Nasional
RESPONS BPOM Soal Zat Pemicu Kanker yang Ditemukan dalam Produk Indomie Ayam Spesial
Sabtu, 29 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.