Pengawasan Digital BPOM akan Dimulai dari Produk Obat dan Vaksin
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ikuti perkembangan teknologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan miliki pengawasan berbasis aplikasi telepon pintar (Smartphone).
Hal tersebut dinyatakan Kepala BPOM, Penny Lukito dalam esebuah diskusi publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Penny menjelaskan, nantinya aplikasi tersebut akan bisa digunakan masyarakat untuk ikut mengawasi obat, vaksin, kosmetik, makanan, dan minuman yang mengandung bahan yang berbahaya bila dikonsumsi.
Aplikasi tersebut akan melalui scan QR Code yang tertera pada kemasan produk.
Setelah di-scan, nanti akan keluar data-data dari BPOM mengenai produk tersebut, bila tidak ada QR Code maka produk tersebut belum melalui pemeriksaan di BPOM secara lengkap.
"Kita sudah memulai E-Registrasi, termasuk juga digitalisasi dalam pengawasan, post market. Dengan mengajak seluruh mitra, jadi sekarang membuka bahwa pengawasan ini adalah milik semua pihak, termasuk konsumen. Kita memasang QR Code di dalam produk," kata Penny Lukito.
Pengawasan digital itu akan dilaksanakan bertahap, mulai dari produk obat-obatan dan vaksin pada tahap pertama, yang menurutnya paling berresiko.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tutup Celah Kebocoran PAD, Pemkab Klungkung Terapkan Tiket Digital untuk Retribusi di Nusa Penida
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Ahli Digital Forensik Heran Rismon Sianipar Tulis Surat Kematian Diri Sendiri demi Beasiswa
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Nasional
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar Menurut Pakar Digital Forensik Josua Sinambela
Selasa, 10 Maret 2026
Nasional
Sosok Rismon Sianipar, Ahli Digital Forensik yang Dituduh Buat Surat Kematian hingga Ijazah Palsu
Senin, 9 Maret 2026
Terkini Nasional
Jadi Saksi di PN Solo, Roy Suryo Soroti Unggahan Ijazah Jokowi yang Langgar UU ITE
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.