Tribunnews WIKI
Menghitung Uang Pensiun Fahri Hamzah
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengakhiri masa jabatannya hari ini, Senin (30/9/2019).
Setelah tidak menjabat sebagai anggota dewan, nantinya Fahri Hamzah akan menerima uang pensiun setiap bulan.
Tidak hanya itu, dia juga akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT).
Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Direktur PT Taspen (Persero), Iqbal Lantoro mengatakan uang pensiun yang akan didapatkan para anggota DPR tergantung pada berapa lama dia menjabat.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Seperti diketahui, Fahri Hamzah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau lima periode.
Nantinya, dana pensiun yang akan diperoleh Fahri Hamzah akan sama dengan anggota DPR EI yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia.
"Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," ucap dia.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR RI sebanyak Rp 6.218.539.600.
Sementara untuk anggota DPD RI yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.
Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, untuk dana THT tiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.
Sementara uang pensiun, akan diberikan dalam tiap bulannya.
Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatannya.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Widi Hermawan)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul : Menghitung Uang Pensiunan Fahri Hamzah Setelah Tak Jadi Anggota DPR
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tiga Politisi Ini Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu UU KPK, dari Fahri Hamzah hingga Maman Imanulhaq
Baca: VIDEO: Fahri Hamzah Akui Pernah Ditawarkan Presiden Jokowi untuk Jadi Dubes RI di Vatikan
Baca: VIDEO: Alasan Fahri Hamzah menjadi Orang yang Kontroversial
TONTON JUGA:
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki
Mancanegara
Video Saiful Mujani soal Pemakzulan Prabowo Viral, Fahri Hamzah Beri Respons Menohok!
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Pernyataan Saiful Mujani 'Jatuhkan Prabowo' Dihujani Kritik, Elite Parpol hingga Aktivis Beraksi
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Isu Jatuhkan Prabowo oleh Saiful Mujani, Fahri Hamzah Serukan Rakyat Kompak Bersatu
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Respons Fahri Hamzah terkait Viral Video Pernyataan Saiful Mujani soal Pemakzulan Prabowo Subianto
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru Tahun 2026 untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
Rabu, 31 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.