Jumat, 15 Mei 2026

Tribunnews Update

Beredar Isu Pelantikan Jokowi Dimajukan, KPU: Pelantikan Tetap 20 Oktober

Senin, 30 September 2019 18:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo meminta pelantikannya sebagai presiden periode baru dimajukan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menegaskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan tetap dilaksanakan pada 20 Oktober 2019.

Viryan menyebut, waktu pelantikan itu ditentukan seusai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Presiden dan Wakil Presiden.

Dikutip dari Kompas.com, Viryan menanggapi kabar yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo meminta pelantikan dimajukan sehari dari jadwal yang ditetapkan.

Viryan membantah pernyataan adanya pelantikan yang dimajukan sehari tersebut, Senin (30/9/2019).

Viryan menegaskan pelantikan Presiden dan Wakil presiden periode mendatang akan tetap digelar pada 20 Oktober 2019.

Hal tersebut sesudai dengan akhir masa jabatan atau AMJ Presiden dan Wakil presiden.

Viryan juga mengungkapkan, pada pemilu-pemlu periode sebelumnya pelantikan selalu digelar pada 20 Oktober.

Ia mengatakan, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah 5 tahun. Aturan tersebut sesuai Undang-undang Dasar 1945 Pasal 7 yang mengatur Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun. Setelahnya mereka dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama sau kali masa jabatan.

Kabar dimajukannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden disampaikan oleh Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi di Istana, Jumat(27/9/2019).

Budi juga menuturkan persiapan dilakukan seusai pemimpin kelompok pendukung atau relawan bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tetap 20 Oktober, Tak Bisa Dimajukan"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Wacana Pelantikan Jokowi Dimajukan, KPU Pastikan Jokowi-Maruf akan Tetap Dilantik 20 Oktober

Baca: Agar Jokowi Tak Dilengserkan Mahasiswa seperti Soeharto, Ini Solusi yang Wajib Dilakukan Jokowi

Baca: Tiga Politisi Ini Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu UU KPK, dari Fahri Hamzah hingga Maman Imanulhaq

TONTON JUGA:

 

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved