Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Kronologi Dandhy Dwi Laksono Ditangkap karena Dituding Menebarkan Kebencian Terkait Kasus Papua

Jumat, 27 September 2019 10:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sutradara Dandhy Dwi Laksono diketahui ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam dengan tuduhan menbarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik terkait kasus Papua.

Alghifari selaku kuasa hukum Dandhy mengungkapkan bahwa penangkapan kliennya dianggap berlebihan, lantaran menurutnya, semestinya Dandhy yang dipanggil terlebih dulu.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa saat dihubungi pada Jumat (27/9/2019) dinihari.

Alghifari menjelaskan bahwa kliennya dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, lanjut Alghifari, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy di media sosial.

Istri Dandhy, Irna Gustiawan pun menjabarkan kronologi suaminya yang ditangkap di kediaman mereka.

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

Namun pada Jumat (27/9/2019), Budiman Sudjatmiko yang turut mendampingi Dandhy Laksana menulis bahwa rekan seprofesinya tersebut sudah diperbolehkan pulang.

Hal itu ditulis oleh Budiman di akun Twitter pribadinya, @budimandjatmiko pada pukul 4.21 WIB.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh Polisi "

ARTIKEL POPULER:

Baca: Buka Suara soal Kericuhan di Tanah Papua, Glenn Fredly: Pak Jokowi Izinkan Saya Mengingatkan

Baca: Jokowi Janjikan Agenda Pertemuan Kepala Daerah dan Wakil Rakyat se Papua-Papua Barat

Baca: Diduga Ada Oknum yang Sengaja Membuat Situasi Tidak Tenang di Papua

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved