Terkini Daerah
Sang Anak Cerita Celananya Pernah Dipelorotin, Ternyata Diperkosa Tetangga di Kos
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati karena diduga memerkosa seorang anak di bawah umur, Senin (16/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, korban berinisal PTA yang masih berusia 9 tahun.
Pelaku sendiri merupakan seorang sopir dan ditangkap di sebuah indekos di kawasan ukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.
Saat melancarkan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti dirinya.
"Terlapor sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orangtuanya diancam akan dibunuh," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Insiden tersebut terungkap oleh ibu korban yang curiga dengan wajah pucat dan korban terlihat termenung.
Kemudian sang ibu bertanya apa yang terjadi.
Korban menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku. Kemudian pelaku memaksanya untuk berhubungan intim.
Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
"Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Sukawati untuk penanganan selanjutnya," kata Gusti.
Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa celana pendek pria warna abu-abu, ponsel, dan celana pendek anak. (Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 9 Tahun Diperkosa Tetangga, Diancam Dibunuh jika Melapor
ARTIKEL POPULER:
Baca: Diancam Video Syurnya Disebar, Siswi SMA di Prabumulih Diperkosa
Baca: Tiga Pria Perkosa Mayat Remaja Putri 13 Tahun Secara Bergiliran di Sebuah Saung di Banten
Baca: 3 Pemuda Perkosa Mayat Gadis yang Dibunuhnya di Saung
TONTON JUGA:
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Pertama Kali, Ibunda Ita Martadinata Hadir di Sidang Gugatan Penyangkalan Perkosaan Massal Mei 1998
Rabu, 11 Februari 2026
Poster Kritik Terhadap Fadli Zon di PTUN Jakarta: 'Jangan Ajari Kami untuk Lupa'
Sabtu, 17 Januari 2026
Ketua TGPF Mei 1998 Gugat Fadli Zon ke PTUN terkait Penyangkalan Perkosaan Massal
Kamis, 11 September 2025
Live Update
7 Pemuda di Belu Perkosa Remaja 16 Tahun di Rumah Area Polres, 1 Orang Anak Polisi
Senin, 24 Maret 2025
Kerusuhan Mei
Ngerinya Perkosaan Massal Tragedi 1998, Dering Telepon Terus Bergema, Dalang Aksi Masih Misteri
Sabtu, 20 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.