Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Sang Anak Cerita Celananya Pernah Dipelorotin, Ternyata Diperkosa Tetangga di Kos

Kamis, 19 September 2019 18:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati karena diduga memerkosa seorang anak di bawah umur, Senin (16/9/2019).

Dikutip dari Kompas.com, korban berinisal PTA yang masih berusia 9 tahun.

Pelaku sendiri merupakan seorang sopir dan ditangkap di sebuah indekos di kawasan ukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.

Saat melancarkan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti dirinya.

"Terlapor sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orangtuanya diancam akan dibunuh," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Insiden tersebut terungkap oleh ibu korban yang curiga dengan wajah pucat dan korban terlihat termenung.

Kemudian sang ibu bertanya apa yang terjadi.

Korban menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku. Kemudian pelaku memaksanya untuk berhubungan intim.

Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

"Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Sukawati untuk penanganan selanjutnya," kata Gusti.

Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa celana pendek pria warna abu-abu, ponsel, dan celana pendek anak. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 9 Tahun Diperkosa Tetangga, Diancam Dibunuh jika Melapor

ARTIKEL POPULER:

Baca: Diancam Video Syurnya Disebar, Siswi SMA di Prabumulih Diperkosa

Baca: Tiga Pria Perkosa Mayat Remaja Putri 13 Tahun Secara Bergiliran di Sebuah Saung di Banten

Baca: 3 Pemuda Perkosa Mayat Gadis yang Dibunuhnya di Saung

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Tags
   #perkosaan   #Polsek Sukawati

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved