Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria 62 Tahun Cabuli Siswi SD dengan Iming-iming Uang Rp500, Terungkap karena Korban Lepas Sepatu

Rabu, 18 September 2019 10:28 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mengamankan pelaku pencabulan berinisial ID (62) di Desa Sinandaka, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), polisi langsung menitip pelaku di Lapas Kotamobagu, Sulut, Selasa (17/9/2019).

Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno mengatakan pihaknya terpaksa menitipkan pelaku karena tidak ingin diamuk massa.

"Kita titipkan untuk mencegah ada warga yang protes," ucapnya.

Ia mengatakan keterbatasan anggota menjadi kendala menahan pelaku di kantornya.

"Anggotanya kami sudah sedikit. Jadi kita titipkan ke Lapas Kotamobagu," ungkapnya.

Perwira dua tiga balok ini menambahkan akan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

"Segera kita limpahkan," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Seorang kakek berinisial ID (62) yang berasal dari Desa Sinandaka, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel dilaporkan mencabuli seorang siswi berinisial A (6).

Kejadian ini dilaporkan oleh seorang ibu berinisial AA (51) ke kantor Polsek Bolaang Uki, Selasa (17/09/2019).

Dalam laporanya pelaku ID diduga melakukan tindak pidana cabul sebanyak tiga kali di tahun 2017.

Awalnya ID yang tinggal di dekat sekolah, memanggil korban ke dalam rumah.

Korban lalu diberikan uang Rp500, dan dibawa masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar inilah bagian intim bocah 6 tahun itu dicolek oleh ID.

Kejadian ini terbongkar setelah kakak kelas korban, melihat sepatu korban ada di rumah ID.

Ia juga melihat korban keluar dari rumah sang kakek.

Hal ini lalu dilaporkan ke kakak kandung korban.

Mereka lalu membujuk korban untuk menceritakan apa yang dilakukan sang kakek.

Korban pun dengan polos menceritakan kepada orang tuanya kejadian sebenarnya.

Ibu korban lalu melaporkan hal ini ke aparat desa.

Lalu diteruskan pihak Polsek Bolaang Uki.

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pelaku Cabul di Desa Sinandaka Dititip ke Lapas Kotamobagu, Polisi Antisipasi Warga Mengamuk

ARTIKEL POLULER:

Baca: Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Siswi SD Berusia 11 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca: Penjual Susu Keliling Diringkus Polisi Cabuli Bocah Berusia 6 Tahun di Bekasi

Baca: Dukun Cabul Perkosa Siswi SMP, Minta Tambah untuk Pengobatan Lanjutan, Pelaku: Kamu Bisa Gila

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Manado

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved