Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Dukun Cabul Perkosa Siswi SMP, Minta Tambah untuk Pengobatan Lanjutan, Pelaku: Kamu Bisa Gila

Selasa, 17 September 2019 18:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang dukun cabul abal-abal berinisial MS (43) di Cilamaya, Karawang, dilaporkan telah mencabuli pasiennya yang masih SMP.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan ternyata pelaku adalah seorang petani dan sudah dua bulan membuka praktik.

MS mengaku bisa mengobati gangguan supranatural.

Korban pun diantar orangtuanya untuk berobat lantaran kerap kesurupan.

Bimantoro tambahkan, korban dibawa ke pelaku karena sering kesurupan di rumah dan di sekolah.

"Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro, ditemui di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).

Saat tiba di rumah pelaku, korban diajak MS ke salah satu rungan dan bukannya diobati tetapi korban malah dicabuli di dalam.

Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi.

Pada pertemuan kedua MS kemudian langsung digiring lagi ke kamar pelaku kembali.

“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro.

Korban yang tak tahan kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada orangtuanya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu, langsung mendatangi rumah tersangka dan kemudian melapor ke Unit PPA Polres Karawang. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dukun Palsu Setubuhi Siswi SMP, Ancam Korban Bisa Gila jika Menolak

ARTIKEL POPULER:

Baca: 3 Pemuda Perkosa Mayat Gadis yang Dibunuhnya di Saung

Baca: Gadis Remaja di Tanjung Pinang Diperkosa sang Kekasih, Malamnya Giliran Sang Ayah Beraksi

Baca: Wanita Diperkosa 4 Pria di Depan Sang Suami, Diadang saat Naik Becak

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kasus pemerkosaan   #Karawang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved