Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews WIKI

Hari Radio Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 11 September

Rabu, 11 September 2019 15:47 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Setiap tanggal 11 September diperingati sebagai Hari Radio Nasional.

11 September juga diperingati sebagai hari kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI) yang didirikan pada 11 September 1945.

RRI didirikan satu bulan setelah siaran radio Hoso Kyoku dihentikan tanggal 19 Agustus 1945.

Pada masa tersebut masyarakat menjadi buta informasi dan tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah Indonesia merdeka.

Terlebih ketika radio-radio luar negeri mengabarkan bahwa tentara Inggris akan menduduki Jawa dan Sumatera.

Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk melucuti senjata tentara Jepang dan memelihara keamanan hingga Belanda dapat menjalankan kembali kekuasaannya di Indonesia.

Dari berita-berita tersebut juga diketahui bahwa sekutu masih mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia dan kerajaan Belanda dikabarkan akan mendirikan pemerintahan benama Netherlands Indie Civil Administration (NICA).

Orang-orang yang pernah aktif di radio pada masa penjajahan Jepang menyadari radio merupakan alat yang diperlukan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk berkomunikasi dan memberi tuntunan kepada rakyat mengenai apa yang harus dilakukan.

Wakil-wakil dari 8 bekas radio Hosu Kyoku mengadakan pertemuan bersama pemerintah di Jakarta.

Pada 11 September 1945 pukul 17.00 delegasi radio sudah berkumpul di bekas gedung Raad Van Indje Pejambon dan diterima sekretaris negara.

Delegasi radio yang saat itu mengikuti pertemuan adalah Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto dan Maladi.

Abdulrahman Saleh yang menjadi ketua delegasi menguraikan garis besar rencana pada pertemuan tersebut.

Rencana tersebut di antaranya mengimbau pemerintah untuk mendirikan radio sebagai alat komunikasi antara pemerintah dengan rakyat mengingat tentara sekutu akan mendarat di Jakarta akhir September 1945.

Radio dipilih sebagai alat komunikasi karena lebih cepat dan tidak mudah terputus saat pertempuran.

Untuk modal operasional, delegasi radio menyarankan agar pemerintah menutut Jepang supaya bisa menggunakan studio dan pemancar-pemancar radio Hoso Kyoku.

Mendengar hal itu, sekretaris negara dan para menteri keberatan karena alat-alat tersebut sudah terdaftar sebagai barang inventaris sekutu.

Para delegasi pun mengambil sikap meneruskan rencana mereka dengan memperhitungkan risiko peperangan.

Pada akhir pertemuan Abdulrachman Saleh membentuk Persatuan Radio Republik Indonesia yang akan meneruskan penyiaran dari 8 stasiun di Jawa.

Abdulrachman Saleh juga mempersembahkan RRI kepada Presiden dan Pemerintah RI sebagai alat komunikasi dengan rakyat.

Selain itu juga melakuakan himabuan agar semua hubungan antara pemerintah dan RRI disalurkan melalui Abdulrachman Saleh.

Pemerintah menyanggupi hal tersebut dan siap membantu RRI meski mereka tidak sependapat dalam beberapa hal.

Pada pukul 24.00 delegasi dari 8 stasiun radio di Jawa mengadakan rapat di rumah Adang Kadarusman.

Para delegasi yang ikut rapat saat itu adalah Soetaryo dari Purwokerto, Soemarmad dan Soedomomarto dari Yogyakarta, Soehardi dan Harto dari Semarang, Maladi dan Soetardi Hardjolukito dari Surakarta, serta Darya, Sakti Alamsyah dan Agus Marahsutan dari Bandung.

Dua daerah lainnya yaitu Surabaya dan Malang tidak ikut serta karena tidak adanya perwakilan.

Hasil akhir dari rapat itu adalah didirikannya RRI dengan Abdulrachman Saleh sebagai pemimpinnya.

Visi dan Misi RRI

Visi RRI

Terwujudnya RRI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik Yang Terpercaya Dan Mendunia

Misi RRI

  • Menjamin terpenuhinya hak warga Negara terhadap kebutuhan Informasi yang objektif dan independen sehingga memberikan kepastian dan rasa aman kepada warga Negara, serta menjadi referensi bagi pengambilan keputusan.
  • Menjamin terpenuhinya hak warga Negara terhadap pendidikan melalui siaran yang mencerdaskan dan hiburan yang sehat serta berpihak kepada kelompok rentan (pengungsi, orang terlantar, pekerja migran, pribumi, anak, perempuan, minoritas dan suku terasing ) serta disable.
  • Memperkuat kebhinekaan melalui siaran budaya yang mencerminkan identitas bangsa.
  • Menjamin siaran yang mudah diakses sehingga kehadiran Negara dalam pelayanan Informasi dirasakan oleh seluruh warga Negara.
  • Menghadirkan siaran di daerah perbatasan, terpencil, terluar dan pesisir sebagai representasi Negara dalam konteks menjadikan daerah pinggiran sebagai pusat aktivitas kultural
  • Menyelenggarakan siaran luar negeri untuk mempromosikan budaya beserta Ideologi Indonesia dan menghadirkan kebudayaan dunia ke Indonesia.
  • Menjamin penyelenggarakan LPP RRI dengan tatakelola yang sesuai dengan prinsip good public governance.
  • Melibatkan partisipasi public dalam pengelolaan LPP RRI.
  • Mengembangkan SDM yang mendukung kebutuhan Lembaga Penyiaran Publik yang terpercaya dan termuka
  • Mengembangkan strategi komunikasi dan promosi serta memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga atau Instansi dalam dan luar negeri demi memperkuat keberadaan LPP RRI.
  • Mengoptimalkan potensi yang dimiliki RRI sebagai sumber pendapatan yang dijamin oleh aturan perundangan untuk memperkuat keberadaan LPP RRI.

Tugas Pokok

Tugas Pokok RRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah NKRI. (PP.12/2005. Ps. 4).

Tugas LPP RRI dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah NKRI tidak bisa dilayani dengan satu programa saja, oleh karena itu RRI menyelenggarakan siaran dengan program yaitu :

  • Pusat siaran pemberdayaan masyarakat
  • Pusat siaran kreatifitas anak muda
  • Pusat siaran jaringan berita nasional dan kantor berita radio
  • Pusat siaran budaya dan pendidikan

VOI : Citra & Martabat bangsa di dunia internasional siaran setiap hari dengan 8 bahasa asing
Studio Produksi LN : Jembatan informasi Indonesia - LN dan LN - Indonesia

Standar penyiaran RRI

Sebagai sumber informasi terpercaya sesuai dengan prinsip lembaga penyiaran publik, dalam menyelenggaran siaran RRI berpedoman pada nilai-nilai standar penyiaran :

  • Siaran bersifat independet dan netral
  • Siaran harus memihak pada kebenaran
  • Siaran memberi pemahaman
  • Siaran mengurangi ketidakpastian
  • Siaran berpedoman pada pancasila, UUD 1945 dan kebenaran, serta peraturan yang lainnya.
  • Siaran harus memihak hanya kepada kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Siaran harus menjaga persatuan, kesatuan dan Kedaulatan NKRI

Peran RRI

Pemberdayaan Masyarakat

RRI menyelenggarakan siaran pemberdayaan masyarakat di semua lapisan masyarakat.

Pelestari Budaya Bangsa

Seluruh RRI wajib menyelenggarakan siaran seni dan budaya daerah seluruh indonesia secara konsisten dan tidak pernah berhenti.

Misalnya siaran ketoprak,wayang orang, wayang golek, madihin, saluang dan budaya minang lainnya, budaya bugis, dan budaya daerah-daerah lainnya.

Pelestari Lingkungan

RRI menyelenggarakan siaran Green Radio untuk penanaman kembali dan Re-Use, Reduce dan Recycling dengan berbagai format dan variasi bentuk acara.

Media Pendidikan

RRI menyelenggarakan siaran pendidikan dari Taman Kanak-Kanak sampai Mahasiswa.

RRI menyelenggarakan Pekan Kreatif dengan mengadakan lomba kreatif remaja seperti lomba cipta lagu, lomba cipta design , lomba IT, lomba band indie, bintang radio, pekan tilawatil quran.

Disamping itu RRI juga menyelenggarakan siaran pendidikan social masyarakat, seperti siaran wanita, siaran pedesaan, siaran KB dll.

Media Diplomasi

RRI menyelenggarakan siaran radio diplomasi melalui siaran luar negeri untuk membangun citra positif bangsa didunia internasional bekerjasama dengan kedutaan dan radio luar negeri dengan siaran yang bersifat reciprocal.

Kerjasama RRI diantaranya dengan ABC , NHK, RTM, RTB, KBS, RTH, SR, BBC, Radio Jedah, Radio Turki, RCI, DW dll.

Media Terdepan Tanggap Bencana

RRI menyelenggarakan siaran langsung dari tenda darurat melalui Radio Based Disaster Management.

Setiap ada bencana dalam waktu tidak lebih dari 24 jam RRI harus sudah melaporkan, kemudian diikuti program Pelipur Lara korban bencana dan trauma healing dengan mendirikan studio darurat.

Menghubungkan Tenaga Kerja di Luar Negeri

RRI menyelenggarakan siaran rutin dan terkoneksi dengan 7 negara yaitu Hongkong, Malaysia, Brunei Darusalam, Jepang, Taiwan, Korea dan Arab Saudi untuk mendekatkan TKI dengan kampung halaman.

Pendengar RRI di luar negeri khususnya TKI berjumlah puluhan ribu orang yang mendengar melalui audio streaming.

Dalam rangka mewujudkan peran second track diplomacy menyelenggarakan acara Diplomatic Forum.

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di Luar negeri dengan diselenggarakan acara bilik sastra.

Media Hiburan

RRI menyelenggarakan siaran hiburan berupa siaran music dan kata, pagelaran musik klasik yaitu orkes symphony Jakarta dan orkes symphony yang dimiliki RRI daerah.

Sabuk Pengaman Informasi (Information Safety Belt)

Selama 2009-2010 RRI telah mendirikan studio di wilayah perbatasan dan daerah terpencil antara lain: Entikong, Batam, Nunukan, Putusibaou, Malinau, Atambua, Ampana, Boven Digoel, Kaimana, Skow, Oksibil, Takengon, Sabang dan Sampang.

Siaran melalui studio-studio produksi ini ditujukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan memberikan akses informasi yang berimbang bagi masyarakat di daerah perbatasan maupun di daerah-daerah yang sebelumnya tidak dapat menerima siaran RRI atau blankspot.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: 11 September: Hari Radio Nasional

ARTIKEL POPULER:

Baca: 10 Agustus, Hari Veteran Nasional

Baca: 17 AGUSTUS - Serial Sejarah Nasional: Indische Partij

Baca: Profil Nirina Zubir - Presenter, Penyiar Radio, Aktris, dan Penyanyi

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved