Minggu, 12 April 2026

Terkini Metropolitan

Hanya Punya Satu Mobil, Banyak Pengendara Nekat Lewati Jalur Perluasan Ganjil Genap

Selasa, 10 September 2019 19:03 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, JATINEGARA - Hanya memiliki satu mobil jadi alasan yang kerap dilontarkan pengemudi mobil kala ditilang polisi karena melanggar aturan perluasan ganjil genap (Gage) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik Sapto mengatakan alasan tersebut mendominasi dalih pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.

"Alasannya cuman memiliki satu kendaraan. Jadi aktivitas hanya pakai itu, secara tidak langsung dia bisa dikatakan adu nekat. Nekat ketangkap atau nekat lolos," kata Didik di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).

Pada hari kedua pemberlakuan Gage, jumlah pengemudi mobil yang ditilang di Jalan DI Panjaitan berkurang bila dibandingkan hari pertama.

Didik menuturkan pengemudi yang melanggar dikenakan pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 500 ribu.

"Dibandingkan kemarin berkurang, mungkin masyarakat atau pengguna jalan sudah tahu perluasan ganjil genap. Berkurangnya kurang lebih 10 persen," ujarnya. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Hari Pertama Penerapan Perluasan Sistem Ganjil Genap Dievaluasi, Ada Penurunan Kemacetan

Baca: Video Putri Sri Sultan Naik Becak Viral, Ia Berpesan untuk Tak Malu Naik Becak

Baca: Hanya Punya Satu Mobil, Banyak Pengendara Nekat Lewati Jalur Perluasan Ganjil Genap

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved