Terkini Metropolitan
Hanya Punya Satu Mobil, Banyak Pengendara Nekat Lewati Jalur Perluasan Ganjil Genap
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, JATINEGARA - Hanya memiliki satu mobil jadi alasan yang kerap dilontarkan pengemudi mobil kala ditilang polisi karena melanggar aturan perluasan ganjil genap (Gage) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik Sapto mengatakan alasan tersebut mendominasi dalih pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.
"Alasannya cuman memiliki satu kendaraan. Jadi aktivitas hanya pakai itu, secara tidak langsung dia bisa dikatakan adu nekat. Nekat ketangkap atau nekat lolos," kata Didik di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).
Pada hari kedua pemberlakuan Gage, jumlah pengemudi mobil yang ditilang di Jalan DI Panjaitan berkurang bila dibandingkan hari pertama.
Didik menuturkan pengemudi yang melanggar dikenakan pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 500 ribu.
"Dibandingkan kemarin berkurang, mungkin masyarakat atau pengguna jalan sudah tahu perluasan ganjil genap. Berkurangnya kurang lebih 10 persen," ujarnya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Hari Pertama Penerapan Perluasan Sistem Ganjil Genap Dievaluasi, Ada Penurunan Kemacetan
Baca: Video Putri Sri Sultan Naik Becak Viral, Ia Berpesan untuk Tak Malu Naik Becak
Baca: Hanya Punya Satu Mobil, Banyak Pengendara Nekat Lewati Jalur Perluasan Ganjil Genap
TONTON JUGA:
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Ikut Arahan Pusat, Pemprov DKI Terapkan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat, Pramono Beri Catatan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Hari Pertama Kerja, Pemprov DKI Jakarta Gelar Halalbihalal, ASN Padati Balai Kota, Antre Sejak Pagi
Rabu, 25 Maret 2026
LIVE UPDATE
Kritik Pedas DPRD dari PSI ke Pemprov DKI Jakarta: Lalai Awasi Lapangan Padel di Permukiman
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.