Terkini Metropolitan
Hanya Punya Satu Mobil, Banyak Pengendara Nekat Lewati Jalur Perluasan Ganjil Genap
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, JATINEGARA - Hanya memiliki satu mobil jadi alasan yang kerap dilontarkan pengemudi mobil kala ditilang polisi karena melanggar aturan perluasan ganjil genap (Gage) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik Sapto mengatakan alasan tersebut mendominasi dalih pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.
"Alasannya cuman memiliki satu kendaraan. Jadi aktivitas hanya pakai itu, secara tidak langsung dia bisa dikatakan adu nekat. Nekat ketangkap atau nekat lolos," kata Didik di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).
Pada hari kedua pemberlakuan Gage, jumlah pengemudi mobil yang ditilang di Jalan DI Panjaitan berkurang bila dibandingkan hari pertama.
Didik menuturkan pengemudi yang melanggar dikenakan pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 500 ribu.
"Dibandingkan kemarin berkurang, mungkin masyarakat atau pengguna jalan sudah tahu perluasan ganjil genap. Berkurangnya kurang lebih 10 persen," ujarnya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Hari Pertama Penerapan Perluasan Sistem Ganjil Genap Dievaluasi, Ada Penurunan Kemacetan
Baca: Video Putri Sri Sultan Naik Becak Viral, Ia Berpesan untuk Tak Malu Naik Becak
Baca: Hanya Punya Satu Mobil, Banyak Pengendara Nekat Lewati Jalur Perluasan Ganjil Genap
TONTON JUGA:
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV! Pemprov DKI Perkuat Keamanan Kota Bareng Polda Metro Jaya
Senin, 18 Mei 2026
LIVE UPDATE
DKI Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintah Daerah Terbaik Tahun 2025: Jadi Cara Dorong Kinerja
Senin, 27 April 2026
Ikan Sapu-sapu Jadi Ancaman Serius Bagi Sungai Jakarta, Habitatnya Gerus Turap
Jumat, 17 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Pemprov DKI Basmi Sapu-sapu, Warga Hilang Diduga Diterkam Buaya Sungai Nyirih
Jumat, 17 April 2026
LIVE UPDATE
Gubernur Pramono Anung Rombak 11 Pejabat DKI, Syafrin Liputo Kini Jadi Wali Kota Jakarta Selatan
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.