Senin, 12 Mei 2025

Rusuh di Papua

Usman Hamid: Veronica Koman Bukan Pelaku Kriminal

Jumat, 6 September 2019 07:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut Veronica Koman tidak melakukan tindakan krimial.

Hal tersebut diungkapkannya di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (4/9/19) mengatakan ada 69 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

"Dalam bulan Mei-bulan Juni tahun lalu, ada 69 kasus HAM di Papua," ujarnya.

Usman Hamid lantas mengatakan bahwa presiden Jokowi juga heran akan kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung selesai.

"Dalam pertemuan itu Jokowi menegaskan bahwa dirinya heran, mengapa tidak ada 1 kasus yang selesai juga, Pak Jokowi menyampaikan itu di dekat menteri polhukam," ujarnya.

Usman Hamid menyebut bhawa kasus yang dijanjikan selesai di depan sidang PBB juga tidak selesai.

"Begitu juga kasus wamena dan wasio yang dijanjikan di depan PBB oleh menteri luar negeri dan menteri polhukum dan ham, tidak ada 1 pun yang diselesaikan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

Usman Hamid menilai bahwa ada permasalahan di pemerintahan ini.

"Perbedaan pandangan menteri polhukam, komnas HAM, bahkan Gubernur Papua itu memperlihatkan ada masalah dalam pemerintahan ini," ujarnya.

Usman Hamid sesalkan persoalan HAM yang sudah ada data-datanya namun tidak terselesaikan.

Usman Hamid menyebut ada beberapa peristiwa yang tidak ada klarifikasi dan investigasinya.

"Ada sebuah berita, masyarakat perampas senjata, padahal kronologinya tidak begitu, masyarakat sedang demo di kantor pemerintah, lalu ada mobil fortuner, menabrak masyarakat, kakinya patah, masyarakat marah, ternyata dalam mobil itu ada anggota TNI, lalu senjata itu diambil nah kronologi seperti itu, kadang tidak terklarifikasi karena tidak ada investigasi," ujarnya.

Usman Hamid lantas membahas kasus Veronica Koman.

Menurutnya, Veronica Koman bukan pelaku tindakan kriminal.

"Veronica dianggap memprovokasi, berikan saja kesempatan klarifikasi, apakah yang ia lakukan merupakan kejahatan kriminal? menurut saya tidak, siapapun punya hak untuk menggunakan twitter dan sosial media," ujarnya.

Lantas, penonton Mata Najwa memberikan tepuk tangan riuh.

Usman Hamid lantas menunjukkan perbedaan kebijakan antara di Jakarta dengan Papua.

"Misalnya saja, ketika Jakarta ramai di bulan Mei soal pilkada, saat itu hanya foto dan video yang dibatasi, tapi di papua benar-benar semua dibatasi, itu yang menegaskan kembali diskriminasi terhadap orang Papua, saya kira harus dirubah dari Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, Polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka atas narasi dan provokasi yang dilakukan melalui akun Twitter terkait kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dalam konferensi pers Rabu (4/9/2019) yang mengatakan, Veronica Koman aktif membuat konten atau postingan bernada provokasi terkait kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua serta sebagian Papua.

Diketahui Veronica Koman adalah seorang pengacara hak asasi manusia yang fokus pada masalah papua Barat dan saat ini berada di luar negeri.

Namun, meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.

"Ternyata dia sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019), dikutip Tribunnews.com dari Surya

Unggahan-unggahan Veronica di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Dasar penetapan tersangka selain mendalami bukti di media sosial, juga ada 3 saksi dan 3 saksi ahli.

Polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal, pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usman Hamid Sebut Veronica Koman Bukan Pelaku Kriminal, Begini Reaksi Penoton Mata Najwa

ARTIKEL POPULER:

Baca: Kata KPI soal Tayangan Aksi Labrak Nikita Mirzani kepada Elza Syarief di Hotman Paris Show

Baca: Fadli Zon Komentari Revisi Undang-undang KPK

Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Halu - Feby Putri

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved