Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Gunakan Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Dilumpuhkan di Tambora

Selasa, 3 September 2019 20:09 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, TAMBORA - Dua polisi gadungan, Oki (35) dan Rudi (33) terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki oleh aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, dengan mengaku sebagai anggota polisi, keduanya sudah belasan kali menuduh korbannya telah terlibat kasus kejahatan untuk kemudian melakukan pemerasan.

Bahkan untuk lebih menakuti korbannya, kedua pelaku juga membawa pistol mainan.

Aksi pemerasan yang dilakukan keduanya terhenti pada Senin (2/9/2019) kemarin setelah mengancam dan memeras seorang warga di kawasan Duri Selatan, Tambora.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.(*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polisi Gadungan Cabuli Remaja di Hadapan Pacarnya, Kabur Bawa Sepeda Motor Korban

Baca: Seorang Pelajar di Singapura Ditipu Polisi Gadungan Cina untuk Pura-pura Diculik agar Mendapat Uang

Baca: Polisi Gadungan Ditangkap setelah Peras Puluhan Pasangan Sesama Jenis, Polisi Ungkap Modus Pelaku

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved