Jumat, 5 Juni 2026

Tribunnews Update

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim seusai Jadi Tersangka KPK, Pakai Rompi Oranye & Diborgol

Kamis, 4 Juni 2026 10:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN -VIDEO.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (4/6/2026) seusai menyerahkan diri pada Rabu malam.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Silmy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Beginilah detik-detik saat Silmy bersama tersangka lain dibawa keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Silmy terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol digiring oleh petugas menuju mobil.

Pemandangan ini kontras dibanding penampakannya tadi malam saat menyerahkan diri ke KPK.

Baca: Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pengurusan Izin Tinggal WNA seusai Diperiksa Selama 10 Jam

Baca: BREAKING NEWS: Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pengurusan Izin WNA seusai Serahkan Diri

Kala itu, Silmy masih dikawal oleh ajudannya yang sempat bersitegang dengan sejumlah awak media.

Sebelumnya lembaga antirasuah menangkap 17 orang dalam operasi senyap yang berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Selasa (2/6/2026) malam.

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy.

Selain Silmy ada mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Safar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jabar Jaya Saputra.

Baca: BREAKING NEWS! Wamen IMIPAS Silmy Karim Akhirnya Tiba di Gedung KPK

Baca: Terdeteksi Ada di Jakarta, KPK Minta Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri

Lalu Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA).

Kemudian Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

Dalam pengembangan kasus pengurusan izin tinggal WNA ini, KPK juga telah menyita aset bernilai fantastis sebagai barang bukti, yang meliputi tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda mewah, hingga ratusan gram emas.

Hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara detail mengenai kontruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Pelarian Wamen Silmy Karim, Keluar Gedung KPK Berbalut Rompi Oranye

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Rahmat Fajar Nugraha
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved