Kamis, 4 Juni 2026

Nasional

Detik-detik Dadan Digerebek Kejagung di Rumah Mewahnya, Terima Intensif Miliar per Hari dari MBG

Kamis, 4 Juni 2026 08:23 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah video detik-detik penjemputan paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional atau BGN.

Momen penjemputan paksa itu terjadi sebelum para pejabat tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Diungkap Kejagung, setiap harinya Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung mendapat uang miliaran rupiah dari korupsi penyimpangan tata kelola program MBG itu.

Modus Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung untuk mendapatkan uang miliaran dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) diungkap Kejaksaan Agung.

Setiap harinya, mereka mendapat uang miliaran rupiah dari korupsi penyimpangan tata kelola program MBG itu.

Kejaksaan Agung menduga Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) itu mengkondisikan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk sendiri.

Baca: Kecewa Dadan Cs Korupsi MBG, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Koruptor Rela Kucurkan Dana Besar

“Pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Modus yang dilakukan Dadan yakni dengan menunjuk mitra SPPG melalui pengkondisian di portal mitra BGN.

Sebagai Kepala BGN, Dadan kemudian memberi atensi alias perhatian agar yayasan tertentu sehingga mitra SPPG yang terafiliasi dengannya bisa lolos menjadi mitra SPPG. 

Yayasan-yayasan tersebut mengelola program MBG dengan anggaran Rp 85,27 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026. 

Jahatnya, yayasan-yayasan mitra SPPG itu dipilih berdasarkan atensi dari Dadan, Sony, dan Lodewyk.

Baca: Terungkap Alasan Kepala BGN Dadan Dicopot Presiden Prabowo, Ternyata Kinerjanya Sudah Dipantau

"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), SS (Sony Sonjaya) dan LP (Lodewyk Pusung),” kata Syarief.

Tak cukup makan uang haram dari menentukan yayasan yang kemudian mendapatkan insentif miliaran, ketiga orang tersangka juga menjalankan modus mengintervensi pengadaan barang dan jasa. 

Pengadaan itu meliputi motor listrik, sepatu, tablet elektronik, dan televisi.

"Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH, SS, LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Syarief.

Pengadaan yang mereka mark up adalah:

1. Pengadaan motor listrik 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun. 

2. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Modus Dadan Hindayana Dapat Miliaran Per Hari dari MBG, Tunjuk Mitra SPPG hingga Mark Up Uang Sepatu

# Dadan # Dadan Hindayana # Sony Sonjaya # Lodewyk Pusung # korupsi # tata kelola # program MBG # Badan Gizi Nasional # penjemputan paksa # MBG # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved