Rabu, 3 Juni 2026

Mancanegara

Tentara Prancis Sita Kapal Tanker Rusia Tagor di Atlantik, Macron Sebut Langgar Sanksi

Selasa, 2 Juni 2026 18:38 WIB
Sumber Lain

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tentara Prancis menyita sebuah kapal tanker Rusia di Samudera Atlantik, Minggu (31/5/2026) pagi waktu setempat.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut kapal itu berlayar di bawah sanksi internasional.

Rekaman yang dirilis Viory menampilkan pasukan turun dari helikopter.

Macron mengatakan, operasi tersebut dilakukan di perairan internasional dengan dukungan dari sejumlah mitra, termasuk Inggris.

"Angkatan Laut Prancis mencegat sebuah kapal tanker baru yang dikenai sanksi internasional kemarin pagi, yang berasal dari Rusia: Tagor. Tekad kami teguh dan tak tergoyahkan," kata Macron, dikutip dari Russia Today (RT) pada Selasa (2/6/2026).

Adapun kapal yang disita teridentifikasi sebagai Tagor yang berlayar dari Rusia menuju Kamerun.

Macron menuduh kapal tersebut sebagai armada bayangan Rusia yang beroperasi untuk menghindari sanksi.

Baca: Detik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Penikaman yang Tewaskan Sekuriti Hotel di Sorong, Sempat Melawan

Baca: INDEF Kritik Prabowo yang Pakai Uang Pribadi untuk Dinas Luar Negeri: Sejak Awal Harus Transparan


Selain itu, kapal Tagor juga disebut mendanai perang Rusia terhadap Ukraina.

Menanggapi hal ini, Rusia menuduh Prancis dan Inggris telah melakukan aksi pembajakan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova memperingatkan bahwa penyitaan kapal tersebut melanggar hukum internasional.

Menurutnya, Moskow akan mengambil langkah untuk melindungi anggota kru Rusia yang berada di kapal Tagor.

Zakharova lantas menolak pembenaran Prancis atas operasi tersebut, yang mengutip Pasal 110 Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Ketentuan itu mengizinkan kapal perang untuk menaiki dan memeriksa kapal di laut lepas dalam keadaan terbatas.

Termasuk ketika sebuah kapal dicurigai tidak memiliki kewarganegaraan.

Namun, Zakharova menilai, hukum maritim internasional tidak mengizinkan kapal perang untuk memaksa kapal lain mengubah haluan dan mengawalnya dari perairan internasional ke pelabuhan nasional.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Russia Today dengan judul, Rusia menuduh Prancis dan Inggris melakukan pembajakan terkait penyitaan kapal kargo

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #Prancis   #kapal tanker   #Rusia   #Atlantik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved