Tribunnews Update
Kapolda Lampung Tegas Perintahkan Tembak Pelaku Begal Penembak Bripka Arya: Tak Ada Toleransi!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua begal pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena pada Jumat (15/5/2026).
Dalam keterangannya, Helfi menegaskan telah memerintahkan penembakan terhadap pelaku di tempat penggerebekan.
Ia menyebut tak ada lagi toleransi bagi pelaku begal. Pasalnya kedua tersangka melakukan tindak pencurian tersebut untuk membeli narkoba.
Para pelaku diketahui merupakan residivis pencurian motor (curanmor) dengan laporan polisi yang sudah banyak terutama di diler.
Total sudah ada 7 unit motor yang digasak oleh para pelaku termasuk curanmor di diler Tanjung Bintang.
Baca: Polisi Ungkap Identitas 2 Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Residivis Spesialis Curanmor
Baca: Polisi Tewas Ditembak Pakai Senjata Miliknya usai Direbut Begal saat Gagalkan Curanmor di Lampung
Adapun kedua pelaku bernama Hamli (27) dan Bahroni (23).
Hamli diketahui sudah tertangkap lebih dulu pada Senin (11/5/2026), setelah ditembak di bagian kaki karena diduga melawan petugas.
Sementara itu rekannya, Bahroni alias Roni, yang diduga menjadi pelaku utama atau eksekutor penembakan, baru ditangkap pada Jumat (15/5) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam aksi penangkapan yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama Intel Brimob, Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Timur dan Polres Pesawaran itu, Bahroni dilaporkan tewas.
Ia ditembak oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan perlawanan dalam penggerebekan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Adapun dalam penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebagai berikut:
- 1 bilah senjata tajam jenis pisau (panjang 13 cm, gagang 3 cm) dengan sarung kulit coklat.
- 1 pucuk senjata api jenis genggam milik anggota polisi yang dicuri (merek HS-9, kaliber 9 mm, panjang 4 inci, nomor data AK 161).
Baca: Penembak Mati Polisi di Lampung Ternyata Buron Spesialis Curanmor, Pelaku Tewas Didor saat Ditangkap
Baca: Detik detik 2 Begal Penembak Mati Polisi di Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Tewas Ditembak usai Melawan
- 14 butir amunisi kaliber 9 mm dan 1 selongsong peluru.
- 1 kantong jas hujan hitam dan 1 celana panjang hitam.
- 1 unit sepeda motor biru, yang digunakan Bahroni dan Hamli saat melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan toko.
- 1 unit sepeda motor Honda hijau tanpa nomor polisi (nomor rangka dan mesin digerinda), digunakan Hamli untuk melarikan diri ke Jabung, Lampung Timur.
- 1 helm merek NHK warna merah (dipakai Bahroni).
- 1 helm merek KYT (dipakai Hamli).
- 1 unit ponsel merek Vivo milik Hamli.
- 1 pucuk senjata api rakitan dan 1 bilah pisau milik Bahroni.
(Tribun-Video.com/Tribunlampung.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Daftar Barang Bukti dari Dua Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Lampung
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Identitas 2 Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Residivis Spesialis Curanmor
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Brigadir Arya saat Gagalkan Aksi Curanmor di Lampung
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rentetan Tembakan Guncang Gedung Parlemen Filipina saat Dugaan Penangkapan Senator oleh ICC
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.