Senin, 12 Mei 2025

Rusuh di Papua

BREAKING NEWS - Polda Jatim Umumkan Tersangka Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya

Kamis, 29 Agustus 2019 14:19 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Jawa Timur, Luki Hermawan mengungkapkan satu inisial tersangka pada kasus penyebaran hoaks, diskriminasi dan provokasi yang menyebabkan kerusuhan di Papua.

Dikutip TribunWow.com dalam siaran pers kanal YouTube KOMPASTV, Luki Hermawan menyampaikan bahwa polisi telah menetapkan TS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Luki Hermawan menyampaikan, selain menetapkan 1 tersangka, polisi juga telah melakukan pencekalan terhadap 6 orang lainnya yang diduga menyebarkan provokasi di media sosial yang menyebabkan kerusuhan di Papua.

"Yang ditangani oleh Polda (Jatim) yaitu ada beberapa kasus mengenai penyebaran hoaks, diskrminasi dan provokasi," kata Luki.

Sebelumnya, Luki menuturkan Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi yang terdiri dari 7 ahli dan 22 dari masyarakat sekitar asrama mahasiswa Papua.

"Dan dari penyilidikan Polda sudah ada 29 saksi yang diPeriksa, 7 saksi ahli, 22 saksi masyarakat."

"Dari 22 saksi masyarakat kemarin sore kami sudah menetapkan satu tersangka ya, berinisal TS," ucap Luki.

Luki menyebut, tersangka TS dijerat dengan beberapa pasal.

"Dengan kami berat pada beberapa pasal bebera undang-undang, yaitu UU ITE kami gunakan, UU KUHP ya pasal 160 dan UU no 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana, itu yang membuat menjadi provokasi yang mengakibatkan terjadi kerusuhan," ucapnya.

Selain menetapkan TS sebagai tersangka, Polda Jatim juga melakukan pencekelan terhadap 6 orang lainnya.

"Ini sementara sudah dilayangkan, pengadilan sudah kami usahakan ada 6 orang sudah kami juga pencekalan, ada 6 orang kami cekal di imigrasi untuk kepentingan penyidikan," kata dia.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul BREAKING NEWS - Kapolda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polda Jatim Sudah Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Mahasiswa Papua di Surabaya

Baca: Kasus Rasisme dan Persekusi Mahasiswa Papua di Surabaya, Danramil Tambaksari Terlibat & Diskors

Baca: Terkait Kasus Persekusi dan Rasisme di Surabaya, Polda Jatim Periksa 60 Saksi

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved