Polda Jatim Sudah Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Mahasiswa Papua di Surabaya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) sudah memeriksa 21 saksi terkait kasus ujaran kebencian atau berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan hari ini pihaknya memeriksa 5 orang saksi. Sementara beberapa hari lalu, sudah diperiksa 7 dan 9 saksi.
"Hari ini akan kita periksa lima lagi, setelah tujuh kemarin dan sembilan. Berarti jumlah saksi yang kita penuhi hari ini berjumlah 21 saksi," ujar Frans, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Namun, ketika ditanya perihal siapa saja saksi yang diperiksa, Frans enggan menyampaikannya. Menurutnya hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan saksi selesai dilakukan.
Ia juga mengatakan dalam satu atau dua hari ke depan Kapolda Jawa Timur akan mengumumkan siapa tersangka dari kasus ujaran kebencian tersebut.
"Dari 21 saksi itu tentu yang ditunggu adalah siapa tersangka yang sesuai dengan video, kita akan umumkan dan tentunya Kapolda akan mengumumkan satu dua hari ini," tandasnya.(*)
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Videografer: Vincentius Jyestha Candraditya
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.