Viral
Berakhir di Wonogiri, Ashari Tersangka Cabul Pati Sempat Berbelit dan Tak Mengaku Kiai
TRIBUN-VIDEO.COM - Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati berhasil ditangkap polisi di kawasan Wonogiri, Jawa Tengah.
Dilaporkan, Ashari sempat berbelit ketakutan dan tak mengakui sebagai kiai saat ditangkap polisi pada Kamis (7/5/2026) dini hari.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, upaya penangkapan Ashari.
Kompol Dika menyatakan, pengejaran dilakukan seusai tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dan diduga mencoba melarikan diri keluar daerah.
Polisi kemudian melacak pola pelarian tersangka dengan mempelajari kebiasaannya selama kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ashari diketahui berpindah dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya ke Wonogiri.
Baca: Kriteria Santriwati Pilihan Kiai Ashari Terungkap, Korban Cantik Sering Diminta Temani Pelaku Tidur
Kompol Dika menyebut, polisi tak hanya menangkap Ashari.
Seorang pria bernama Kuswandi yang diduga membantu pelarian tersangka juga diamankan.
Kuswandi diduga terlibat mulai dari proses perencanaan hingga upaya menghilangkan jejak pelarian Ashari.
Dilaporkan, hingga kini status Kuswandi masih sebagai saksi.
Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatannya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kiai Cabul dari Pati Ditangkap, Polisi Bongkar Rute Pelarian hingga Aliran Uang Rp150 Juta
# wonogiri # pati # Pondok Pesantren Ndholo Kusumo # kiai cabul # ashari
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Kisah H Ayah Korban Kiai Ashari di Pati, Berkeliling Cari Bukti demi Selamatkan Anak-anak Lain
14 jam lalu
Berita Terkini
Kriteria Santriwati Pilihan Kiai Ashari Terungkap, Korban Cantik Sering Diminta Temani Pelaku Tidur
14 jam lalu
Berita Terkini
Detik-detik Ashari Ditangkap di Wonogiri, Sempat Tak Mengaku Kiai dan Gelagapan Dicecar Polisi
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.